SMA/SMK Diurus Provinsi, Gaji Guru Honorer Belum Pasti

Rabu, 04 Januari 2017 – 11:56 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com – Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisakan sejumlah persoalan.

Selain gaji guru PNS yang agak telat bulan ini, pembayaran guru honorer juga belum ada kepastian.

BACA JUGA: Mulai Pekan Depan, Siswa SMA/SMK Bayar SPP

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sulsel, Edi Sutarto, mengatakan, mestinya persoalan administrasi dan teknis tidak seharusnya membuat hak guru terabaikan.

"Memang gaji guru PNS saat ini belum ada kejelasan. Karena administrasi dan teknis peralihan yang berbelit-belit," ungkapnya seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Tahun Baru Kok 16 Ribu Guru SMA Belum Gajian

Menurutnya, saat ini IGI bersama Dinas Pendidikan Sulsel terus memperjuangkan hak para pendidik baik PNS maupun yang berstatus honorer. Edi berharap para pendidik tetap menjalankan kewajibannya seperti biasa.

"Kalau ada yang menyuarakan mogok, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Kami minta para pendidik tetap berkepala dingin. Tunjangan pakasi yang diperjuangkan disetujui dan sudah cukup adil meskipun nilai yang disetujui belum sesuai harapan," bebernya.

BACA JUGA: Nasib Para Guru SMA Non PNS Belum Jelas

Akhir pekan ini kata Edi, Dinas Pendidikan akan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMA sederajat se-Sulsel.

Pertemuan ini, sebutnya, berbentuk rapat koordinasi termasuk membahas serah terima inventarisasi dan aset SMA ke provinsi.

Salah satu guru PNS di SMK N 5 Pinrang, Hatmawati mengaku belum mendapat informasi yang jelas soal penggajian mereka pasca peralihan ke pemprov. Menurutnya keterlambatan ini akibat SK peralihan yang lambat diterima.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Arwin Aziz, belum berani memastikan tanggal gajian bagi 16 ribu lebih guru SMA dan SMK Negeri se-Sulsel.

Dia mengatakan, setiap awal tahun proses penggajian pegawai memang terlambat. "Masih belum bisa dipastikan (tanggal gajian). Termasuk guru," kata Arwin Aziz, Selasa, 3 Januari.

Alasan lain, struktur yang mengurusi gaji belum di SK-kan gubernur. SK pengguna anggaran juga lambat diturunkan, apalagi, katanya, Pemprov Sulsel belum melantik organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

Dia mengaku sudah siap mengalokasikan seluruh gaji. Khusus untuk guru, sudah di sediakan Rp1,3 triliun lebih. "Itu sudah diperhitungkan hingga 17 ribu guru. Kita selalu antisipsi," ujar mantan kepala biro umum dan perlengkapan Pemprov Sulsel ini.

Permasalahan di lapangan sebelumnya, lanjut dia, BKD belum menyetor SK peralihan pegawai ke BPKD.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Sulsel, Muhammad Tamzil mengaku sudah menyerahkannya mulai kemarin. "Sudah diserahkan keseluruhan. Sisa BPKD dan dinas yang urus," pungkasnya. (tau)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Guru di Pedalaman Rp 100 Ribu, Sabar Ya


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler