JAKARTA—Kabar gembira bagi lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU)Tahun ini pemerintah akan memasukkan lulusan SMU non kejuruan dalam formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
BACA JUGA: Menteri Puji Pemda
Pemerintah pun menjatah 10 persen dari formasi yang diajukan tiap daerah.“Lulusan SMU masih bisa kita toleransi
Meski pemerintah memberikan peluang bagi lulusan SMU, namun tetap harus memenbuhi kriteria yang sudah ditetapkan
BACA JUGA: 42 Kada Terima Penghargaan
Antara lain, pengajuan berasal dari pemda di daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal“Jadi harus jelas, pekerjaannya apa
BACA JUGA: Boediono-Sri Mulyani Disimbolkan Anjing dan Babi
Karena setiap usulan harus disertai alasan yang jelas,” tegasnyaBagaimana dengan daerah pemekaran? Menurut Ramli, tidak bisa mengusulkan tenaga dari lulusan SMUBisa lulusan sekolah menengah tapi harus kejuruanContohnya Sekolah Menengah Pertanian, Sekolah Menengah Ekonomi Atas, (SMEA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan lain-lain.“Kalau yang dimekarkan itu perkotaan, tidak layak terima lulusan SMU lagiLulusan SMU itu harus melanjutkan pendidikan ke diploma atau S1,” ucapnya.
Diakui Ramli, pemerintah berkeinginan pendidikan PNS minimal DIIINamun, tahun lalu banyak daerah yang memohon untuk formasi dari SMUItu sebabnya, tahun ini peluang tersebut masih dibuka(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Pemberitaan Berimbang
Redaktur : Soetomo Samsu