jpnn.com - JAKARTA - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2015 akan menjaring 150 ribu calon mahasiswa. Kursi sebanyak itu akan diperebutkan para siswa lulusan SMA, SMK dan MA.
"Kuota sebanyak itu tersedia bagi 63 perguruan tinggi negeri. Dengan pilihan program studi yang semakin banyak. Hingga memudahkan bagi calon mahasiswa untuk melakukan pilihan studi sesuai minat dan kemampuannya," ujar Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M Nasir dalam Peluncuran SNMPTN 2015, Jakarta, Kamis (15/1).
BACA JUGA: Pendaftaran SNMPTN 2015 Dibuka 13 Februari
Dia pun memastikan proses seleksi yang dilakukan melalui SNMPTN sangat transparan. Tidak terjadi diskriminasi terhadap sekolah manapun. Bahkan masyarakat dapat melihat secara langsung tahap seleksi.
"SNMPTN itu seleksi yang dilakukan melalui jalur akademik. Dengan melihat rekam nilai raport dan kelulusan calon mahasiswa. Jadi sangat mudah mengukurnya," terangnya.
BACA JUGA: Sukseskan Seleksi PTN, Telkom Fasilitasi Pendaftaran Online
Tentu saja, M Nasir menambahkan proses seleksi yang dilakukan melalui pengawasan yang ketat. Terdapat komisi yang khusus melakukan pengawasan. Tidak ada toleransi bagi pihak manapun melakukan kecurangan.
Misalkan saja, terang dia terdapat nilai sekolah yang dinaikan secara tidak wajar. Padahal secara akademis tidak mendapatkan nilai setinggi itu. Maka dapat dikenakan sanksi.
BACA JUGA: Calon Guru Tetap Dibekali K - 13
"Kalau itu sekolah yang melakukan maka, sekolahnya mendapat sanksi. Kalau itu pelajar yang melakukan, maka pelajar yang dikenakan sanksi," tegasnya.
Jalur SNMPTN ini merupakan penjaringan bagi calon mahasiswa berprestasi sangat baik secara akademik. Agar mendapatkan ruang melanjutkan studi pada perguruan tinggi negeri. Melalui hasil nilai raport sejak kelas I sampai kelas III SMA, SMK dan MA. "Kapasitasnya yang disediakan itu 50 persen dari total kursi PTN yang diperbutkan," imbuhnya.
Ketua SNMPTN 2015, Rochmat Wahab menambahkan ancaman sanksi pencoretan bagi calon mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran bakal dilakukan. Termasuk pula sekolah yang memang secara sengaja mengganti nilai raport lebih tinggi.
Menurutnya kasus semacam itu sempat terjadi beberapa tahun lalu. Dampaknya sekolah yang bersangkutan tidak dapat mengikuti SNMPTN pada tahun berikutnya. Karena dicoret dalam daftar sekolah yang berhak mengikuti seleksi.
"SNMPTN ini hanya mengukur nilai raport bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan studi. NIlai itu butuh kejujuran dan kredibilitas. Jika ternyata curang, maka berat sanksinya," ucapnya. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Hentikan Semua Pungutan
Redaktur : Tim Redaksi