SNPMB 2023: Kemendikbudristek Beri Kesempatan Sekolah Selesaikan PDSS, Lusa Tutup

Senin, 20 Februari 2023 – 22:25 WIB
Seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru atau SNPMB 2023 ada perpanjangan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekolah yang belum menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB 2023) masih punya kesempatan 2 x 24 jam sejak Senin (20/2) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (22/2) pukul 15.00 WIB.

Diketahui hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.544 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS SNPMB 2023 dan sejumlah 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.

BACA JUGA: SNMPTN 2022: Pengisian PDSS Sudah Ditutup, LTMPT Keluarkan Kebijakan Baru

Menurut Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam, kebijakan itu diambil dengan mengedepankan prinsip pemenuhan hak bagi para siswa yang belum berhasil mendaftar SNBP karena sekolahnya belum menyelesaikan isian PDSS.

"Kami mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini, karena akan berdampak bagi para siswanya. Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Nizam di Jakarta, Senin (20/2).

BACA JUGA: Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Kontak Terlacak di Boston

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kiki Yuliati menyebut Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP.

Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaikan proses PDSS.

BACA JUGA: Kepala Sekolah Ini Pacari Siswi SMP, 2 Kali Melakukan Persetubuhan, Bu Retno Meradang

"Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” ujar Kiki.

Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB Budi Prasetyo Widyobroto juga menekankan kepada sekolah untuk menggunakan kesempatan tersebut.

Dia mengimbau sekolah memanfaatkan waktu yang diberikan 2x24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi.

"Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal. Pemberian kesempatan Finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP tetap tanggal 28 Februari 2023,” ungkapnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua II SNPMB Eduart Wolok menyampaikan ada lima hal harus diperhatikan sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS.

Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, tetapi belum menyelesaikan finalisasi PDSS.

Adapun sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi (Unfinalisasi.

Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai. Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin.(20/2) pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu (22/2) pukul 15.00 WIB.

Keempat, para siswa pada sekolah yang sedang melakukan proses pengisian PDSS dengan waktu pada butir (3) tersebut baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis (23/2) pukul 00.00 WIB.

Kelima, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal Pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa (28/2), pukul 15.00 WIB. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler