jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian mengusut kasus teror pelemparan tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, Jawa Barat.
“Kami minta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror (pelemparan kepala anjing),” ujar Aziz kepada JPNN, Sabtu (1/1).
BACA JUGA: Video Syur Dua Sejoli Lagi Begituan di Alun-Alun Gresik Viral, Ini Pengakuan Mereka
Aziz pun menyebut bahwa aksi teror itu dilakukan oleh para pengecut yang tak berani hadir di hadapan pihaknya secara langsung.
“Tindakan teror pengecut yang dilakukan teroris asli pembenci kebenaran. Aksi ini dilakukan di kediaman Habib Bahar,” kata Aziz.
BACA JUGA: Identitas Wanita yang Mengamuk di Toko Sepatu dan Mengaku Istri Kajari Terungkap, Oh Ternyata
Namun, pihaknya tidak membuat laporan polisi secara langsung terkait aksi teror ini.
Pihaknya berharap kepolisian bisa turun langsung mengusut tanpa ada laporan. Sebab, aksi teror ini sangat meresahkan dan sudah viral di media sosial.
BACA JUGA: Brigjen Achmad Menasihati Habib Bahar, Singgung Soal Jenderal Dudung, Begini Kalimatnya
Aziz lantas menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya pelaku teror untuk tidak membungkam kebenaran.
BACA JUGA: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
“Sejuta kali kebenaran dibungkam, sejuta kali juga kebenaran menemukan jalannya,” kata Aziz. (cuy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan