Soal Amnesti, Presiden Pasti Minta Pertimbangan DPR

Rabu, 03 Februari 2016 – 18:48 WIB
Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Hukum dan Ha Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden Joko Widodo pasti dibicarakan terlebih dahulu dengan DPR RI.

“Setiap rencana amnesti yang akan diberikan oleh Presiden Jokowi terhadap para separatis di Indonesia pasti Presiden nanti minta pertimbangan ke DPR RI," kata Yasonna Laoly, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2).

BACA JUGA: Terungkap: Tengku Erry Minta Jatah 10 SKPD, Surya Paloh 4

Selain itu, lanjutnya, presiden nantinya juga akan melibatkan Polri sebelum putusan amnesti dibuat.

“Polri juga akan dilibatkan dalam proses pemberian amnesti, sebab dalam kenyataannya memang ada sebagian dari mereka yang sudah menjalani proses hukum. Proses hukum ini juga akan dihormati Presiden Jokowi,” pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: 6 Hal yang Bisa Membuat Anak Anda jadi Miliarder!

BACA JUGA: Disebut jadi Kader Nasdem, Dita Malah Terdaftar di PDIP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Menkes, Virus Zika itu..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler