Soal Berkas Jessica Kumala, Kejati dan Polda Beda Omongan

Rabu, 20 April 2016 – 05:29 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengklaim, telah menyerahkan berkas perkara tersangka dugaan pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (19/4).

Namun, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal, jaksa penuntut umum (JPU) tidak berada di tempat. Sehingga penyidik merencanakan untuk melimpahkan berkas perkara itu ke Kejati DKI pada hari ini, Rabu (20/4).

BACA JUGA: Selain Teman Ahok, Kini Muncul MDJ yang Siap Dukung Ahok

"Mau diserahkan tadi (Selasa), tapi jaksanya ada kegiatan sore. Jadi, besok sore saja sekalian rilis di sana," kata dia saat dihuhungi.

Sementara, dihubungi terpisah, Kepala Penerangan Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan, pihaknya justru menunggu berkas Jessica dari penyidik. Sebab, pelimpahan berkas Jessica sudah molor satu pekan.

BACA JUGA: Gunakan SARA Dalam Pilkada DKI, Sama Saja Dukung...

"Belum dilimpahkan sampai saat ini berkasnya. Masih di pihak kepolisian," ujar Waluyo.

Waluyo menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi bahwa penyidik Polda akan menyerahkan berkas Jessica, seperti yang dikatakan Iqbal.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Minta Reklamasi Dihentikan Permanen

"Belum ada informasi dari pihak kepolisian (berkas Jessica akan dikembalikan-red)," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Mau Hapus Jalur Lambat, Ini Saran dari Pengamat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler