Soal Calon Pengganti Jenderal Idham Azis, Neta Ingatkan Presiden Jangan Terjebak

Senin, 16 November 2020 – 12:18 WIB
Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane. Foto: YouTube JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terjebak dalam memilih calon kapolri pengganti Jenderal Idham Azis yang pensiun pada Januari 2021.

Menurut Neta, sebelum dicalonkan atau diangkat menjadi kapolri, perwira tinggi harus sudah berpangkat terakhir bintang tiga atau komisaris jenderal (Komjen).

BACA JUGA: Bang Edi Sebut Sosok Paling Tepat Jadi Calon Kapolri, Siapa Dia?

Namun peluang Bagi jenderal bintang dua atau inspektur jenderal (Irjen) menjadi calon kapolri juga terbuka setelah diangkat terlebih dahulu dalam jabatan yang diisi pati berpangkat komjen. Setelah itu baru dicalonkan sebagai kapolri.

"Selain bintang tiga, seharusnya calon kapolri itu dipilih dari figur yang kapabel, mumpuni, dan promoter (profesional, modern, tepercaya)," kata Neta menjawab JPNN.com, Senin (16/11).

BACA JUGA: Ssttt... Ini Deretan Nama Calon Kuat Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis

Mantan wartawan ini lantas menyebut ada empat syarat yang harus diperhatikan oleh Presiden Jokowi dalam memilih pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Ada empat syarat yang harus diperhatikan presiden dalam memilih calon Kapolri agar presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan," ucap Neta.

BACA JUGA: Fakta Menarik soal Denda Rp 50 Juta yang Sudah Dibayar Habib Rizieq

Syarat pertama, calon kapolri pernah menjadi kapolda di Jawa atau di daerah rawan, guna memastikan insting-nya dalam mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) cukup mumpuni dan telah teruji.

Kedua, calon kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi di Korps Bhayangkara. Sebab, persoalan besar di institusi Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas.

Mulai perwira menengah yang berpangkat AKBP, komisaris besar (Kombes) hingga perwira tinggi (Pati) yang menganggur dan tidak jelas kerjanya.

"Penumpukan ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para kombes dan jenderal," jelas Neta.

Syarat ketiga, calon kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri, sehingga proyek-proyek pengadaan di Korps Bhayangkara tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

Dengan demikian, kata Neta, orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan diberi tanggung jawab menangani kegiatan pengadaan di lingkungan Polri.

"Jangan hanya gara-gara kenal dengan kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," Neta mengingatkan.

Terakhir, syarat calon kapolri dia harus seorang figur yang memahami sistem karier untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian.

Hal itu penting supaya jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat. "Seperti Kapolda Bali yang sudah menjabat hampir lima tahun," katanya.

Dengan empat syarat tersebut, kata Neta, tentunya calon kapolri bisa juga diambil dari bintang dua.

Apalagi dalam waktu dekat ada dua pati berpangkat komjen yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua yang menjadi penggantinya bisa masuk ke dalam bursa calon kapolri.

"Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden," ujar Neta.

Berdasarkan data yang dimiliki IPW, jenderal bintang tiga di Polri saat ini cukup banyak, sekitar 13 orang. Namun tidak semua dari mereka bisa diikutkan dalam bursa calon kapolri.

Para jenderal bintang tiga lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 tentunya sulit untuk masuk bursa, mengingat Jenderal Idham Azis dari Akpol 1988.

"Jika Akpol 1988 dipaksakan tentu terjadi kemunduran," kata Neta.

Karena itu, Neta berpendapat yang bisa masuk bursa calon kapolri adalah dari Akpol 1988A, 1988B, 1990, dan 1991.

"Di wilayah ini cukup banyak figur jenderal yang mumpuni," tegasnya.

Namun demikian, kata Neta, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri kemungkinan hanya memilih lima figur sebagai bakal calon kapolri yang nantinya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk memilihnya.

Dia memprediksi proses pemilihan oleh Wanjakti itu baru akan dilakukan pertengahan Januari tahun depan, setelah Idham Azis dan jajaran menyelesaikan tugas besar pengamanan Pilkada 9 Desember dan Natal 2020, serta Tahun Baru 2021.(boy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler