JAKARTA -- Itikad baik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan megaskandal Bank Century, mendapatkan apresiasi. Namun, janji itu harus segera direalisasikan.
"Itu berita baik, bila Ketua KPK memang memiliki itikad untuk segera menyelesaikan perkara Century," kata Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, Jumat (29/6).
Dia menilai memang ada langkah yang dilihat oleh publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di Bank Indonesia.
Menurut dia, itu merupakan itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa tidak dari dulu-dulu dilakukan penggeledahan. "Memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat," katanya.
Nah, ia berharap "slow but sure" KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya harus bisa mengungkap intelektual dari perampokan harta negara ini.
"Kita tidak ingin terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan. Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jurbirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," katanya.
Ia menambahkan, sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar target. "Kalau orang Jawa bilang alon-alon waton kelakon," timpal politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu.
Lebih jauh dia mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini. "Publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dadernya ke pengadilan," pungkasnya.(boy/jpnn)
"Itu berita baik, bila Ketua KPK memang memiliki itikad untuk segera menyelesaikan perkara Century," kata Anggota Komisi Hukum DPR, Aboebakar Alhabsy, Jumat (29/6).
Dia menilai memang ada langkah yang dilihat oleh publik sebagai kemajuan, seperti dilakukannya penggeledahan di Bank Indonesia.
Menurut dia, itu merupakan itu langkah positif, meskipun banyak yang mempertanyakan kenapa tidak dari dulu-dulu dilakukan penggeledahan. "Memang banyak yang mengkritik ini sebagai langkah lambat," katanya.
Nah, ia berharap "slow but sure" KPK menuntaskan kasus Century hingga akarnya harus bisa mengungkap intelektual dari perampokan harta negara ini.
"Kita tidak ingin terpesona dengan target yang disampaikan Ketua KPK bahwa berkasnya tahun ini akan rampung atau sebelum pemilu sudah masuk pengadilan. Asal jangan lagi statement Ketua KPK yang kembali di anulir oleh jurbirnya seperti soal status Siti Fadjrijah beberapa waktu yang lalu," katanya.
Ia menambahkan, sebenarnya penanganan kasus ini tidak kejar target. "Kalau orang Jawa bilang alon-alon waton kelakon," timpal politisi Partai Keadilan Sejahtera, itu.
Lebih jauh dia mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak lagi membutuhkan janji penuntasan kasus ini. "Publik berharap KPK punya nyali untuk menyeret intelektual dadernya ke pengadilan," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU Pilpres Tunggu Rapat Konsultasi
Redaktur : Tim Redaksi