Soal Dana Aspirasi Anggota DPR, Ini Kata KPK

Kamis, 11 Juni 2015 – 15:50 WIB
Ilustrasi. FOTO: dok

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal wacana kenaikan dana aspirasi anggota DPR RI menjadi Rp 20 miliar. Menurut lembaga antirasuah itu, DPR harus menjelaskan secara transparan perihal kenaikan itu.

"DPR sebaiknya menjelaskan secara transparan mengenai tujuan dana aspirasi itu," kata Plt Wakil Ketua KPK Indrianto Seno Adji saat dihubungi, Kamis (11/6).

BACA JUGA: Aktivis HAM Ingatkan Jokowi soal Rekam Jejak Sutiyoso Gunakan Metode Represif

Dia mengatakan, penganggaran dana sebesar itu tentu harus dipertimbangan secara matang. Jika tidak ada manfaat yang jelas bagi masyarakat luas, maka sewajarnya usulan tersebut ditolak.

Indrianto pun menuntut adanya sistem pertanggungjawaban yang ketat dan transparan dari DPR. Sehingga, tidak ada anggota dewan yang bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Kisah Uang Rp 800 Ribu dan Rp 1 Juta Hingga Bayi ANG Bisa di Tangan Margareith

"Jangan sampai dana aspirasi memiliki potensi dan celah terjadinya korupsi," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Bersama Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Tempat Kerja

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ha..Ha..Kubu Agung Anggap Idrus Marham Kekanakan-Kanakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler