Soal Dana Ilegal untuk Pemilu 2024, Bawaslu Minta Polri hingga KPK Bertindak

Minggu, 19 Februari 2023 – 21:17 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat diskusi OTW 2024 bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" yang digelar lembaga survei Kedai Kopi di Jakarta, Minggu (19/2/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) guna menyelidiki dugaan dana ilegal triliunan rupiah untuk penyelenggaraan pemilu 2024.

Sebelumnya, PPATK telah menyerahkan laporan hasil analisisnya terkait dana ilegal untuk sumber pembiayaan di Pemilu itu kepada Polri, Kejaksaan, dan KPK.

BACA JUGA: Soroti Penggantian Sistem Pemilu, SBY Memberi Catatan Begini

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan PPATK seharusnya berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan maupun KPK mengenai hasil analisis dana ilegal tersebut.

"Tiga lembaga penegak hukum ini (Polri, Kejaksaan, dan KPK) kemudian bisa mengecek informasi yang disampaikan PPATK," ucap Bagja dalam diskusi OTW 2024 bertajuk "Setahun Jelang Pemilu, Mata Rakyat Tertuju ke KPU dan Bawaslu" di Jakarta, Minggu (19/2).

BACA JUGA: PPATK Temukan Indikasi Pendanaan Terorisme dari Anggaran Kemanusiaan

"Ini yang harus dilakukan, bukan di Bawaslu, melainkan aparat penegak hukum," lanjut Rahmat Bagja.

Dia menjelaskan bahwa Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang bertindak sebagai pengawas hanya bertugas menyelidiki dan menindak persoalan terkait dengan dana kampanye.

BACA JUGA: Pilot Susi Air Disandera KKB, Dahlan Iskan: TNI Tahu Kapan Harus Memainkan Peran

Namun, saat tahapan kampanye itu belum dimulai, maka persoalan dugaan adanya dana ilegal untuk pemilu tidak bisa diselidiki dan ditindak oleh Bawaslu.

"Ada dana yang kemudian disinyalir (PPATK, red) akan ke pemilu dari usaha-usaha ilegal. Masalahnya, Bawaslu itu tugasnya pada dana kampanye. Tahapan kampanye belum dimulai. Tahapan kampanye dimulai 28 November 2023," tutur dia.

Oleh karena itu, Bagja menilai seluruh masyarakat, terutama mahasiswa, juga perlu mengambil peran untuk mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan adanya dana ilegal yang menurut PPATK berasal dari tindak pidana pencucian uang dan digelontorkan kepada partai politik untuk pemilu.

"Ini yang saya kira (perlu) didorong oleh mahasiswa. Demokrasi ini harus berjalan dengan baik. Ada kepastian hukum," ucapnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler