Soal Dana Pinjaman, DPRD Lombok Barat Minta Dirut PT AMGM Dicopot

Jumat, 04 Agustus 2023 – 01:38 WIB
Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri (baju kuning) saat bertemu koleganya. Foto: Dokumentasi pribadi Zaenuri.

jpnn.com, LOMBOK BARAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat merasa tidak dihargai lagi oleh Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM).

Hal itu lantaran pihak PT AMGM melakukan peminjaman dana sebesar Rp 110 Miliar kepada pemerintah pusat yang diduga tanpa sepengetahuan DPRD.

BACA JUGA: PDIP Lombok Barat Pecat Anggotanya yang Diduga Hamili Anak Kandungnya

Konon, dana tersebut saat ini telah direalisasikan, bahkan telah digunakan untuk melakukan sejumlah pengerjaan fisik oleh oleh direksi BUMD milik dua daerah itu.

Menurut Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri, pihaknya tidak pernah sama sekali melakukan pembahasan tentang hutang tersebut.

BACA JUGA: Putri Almarhum HBK Bakal Maju di Pileg 2024 Melalui Dapil Pulau Lombok

Bahkan, dia mengaku dirinya mengetahui tentang adanya hutang tersebut dari pemberitaan di media.

"Tidak pernah sama sekali (dibahas)," tegasnya kepada JPNN, Kamis (3/8) via telepon.

BACA JUGA: Perumda Tiara Lombok Tengah Ajukan Pinjaman Rp 120 Miliar ke SMI

Parahnya lagi, dia mengaku tidak pernah mendapatkan usulan persetujuan ihal peminjaman dana tersebut.

"Tulis besar-besar di sana (media) DPRD Lombok Barat tidak pernah menerima usulan persetujuan peminjaman," ujarnya.

Atas hal itu, Zaenuri menegaskan secara kompak DPRD Lombok Barat meminta Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid untuk segera mencopot Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini dari jabatannya.

"Kalau tidak dia (Bupati) melindungi orang yang bersalah," ungkapnya.

Menurut dia, sikap yang dilakukan oleh PT AMGM ini sudah menyalahi aturan yang ada. Oleh karena itu, pihaknya dengan tegas meminta Lalu Zaini segera dicopot.

"Nanti masuk APH (aparat penegak hukum) bisa bermasalah Pak Bupati ini. Kalau tidak berarti dia (Bupati) melindungi orang bersalah," jelasnya.

Baginya, usulan pencopotan Dirut perusahaan milik dua daerah ini harus dilakukan oleh Bupati agar tidak ikut terlibat dalam kasus ini.

"Kalau Pak Bupati segera mencopot. Nah selamat dia nanti," sebutnya.

Sebetulnya kata Zaenuri, pihaknya tidak ingin meributkan soal hutang tersebut. Akan tetapi, DPRD hanya ingin memastikan kebenaran dari cerita burung yang beredar tentang pinjaman itu.

"Kami hanya ingin memastikan itu saja, apakah betul Dirut ini sudah melakukan pinjaman," katanya.

Hanya saja lanjut dia, Dirut PT AMGM ini setiap dipanggil oleh DPRD tidak pernah menyempatkan diri untuk hadir.

"Ini yang bikin riuh. Seandainya Dirut PT AMGM ini mau hadir kan bisa dicarikan solusi," paparnya.

Politikus senior Lombok Barat ini pun menyebut bahwa, regulasi peminjaman ke pihak lain yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun perusahaannya itu sudah sangat dia hafal.

Hal itu dikatakan Zaenuri dikarenakan pada tahun 2010 Lalu dirinya duduk sebagai anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Lombok Barat.

Saat itu, Pemda Lombok Barat untuk pertama kalinya melakukan pinjaman kepada pemerintah pusat dan menjadi daerah pertama yang meminjam di Indonesia.

"Jadi saya tau persis aturan peminjaman ini. Boleh di tanya, pencetus pinjaman oleh Pemda di Indonesia ini paling pertama pada masa saya itu," bebernya.

"Jadi Zaini ini suruh belajar kepada saya," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Mataram juga sempat melakukan rapat kerja dengan Direksi PT AMGM, pada Selasa (18/7).

Rapat tersebut dikhususkan untuk membahas dan meluruskan tentang gonjang-ganjing soal isu dana pinjaman yang dilakukan oleh PT AMGM kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 110 miliar.

Dalam rapat tersebut, Dirut PT AMGM mengakui bahwa pinjaman tersebut telah direalisasikan dan sudah digunakan.

"Mengenai pertemuan Komisi II dengan Dirut PDAM itu saya tidak tau persis, tetapi saya mendapatkan informasi dari Komisi II bahwa terkait dengan pinjaman itu sudah terealisasi," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Mataram Abd. Rachman.

Ketua DPC Kota Mataram ini juga menyebutkan bahwa, persoalan dana pinjaman yang telah direalisasikan itu saat ini menjadi atensi Komisi II.

"Dan tentunya ini menjadi atensi pengawasan Komisi II untuk mengawasi perusahaan daerah," ujarnya.

Selaku Pimpinan, dia mengaku heran atas pinjaman tersebut. Hal itu dikarenakan tidak pernah ada surat yang masuk dari PT AMGM untuk membahas soal hutang di DPRD.

"Saya selaku Pimpinan di DPRD tidak tau tentang pinjaman itu. Karena tidak pernah ada surat yang masuk," ucapnya.

Terpisah, Dirut PT AMGM Lalu Ahmad Zaini yang dikonfirmasi media soal pinjaman yang dilakukannya itu belum merespon, kendati ditelepon berkali-kali. (mcr38/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler