Soal Data 'Siluman' PNS, DPD RI Minta Pemerintah Lakukan Sejumlah Langkah

Senin, 24 Mei 2021 – 15:59 WIB
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mempertanyakan adanya data 'siluman' PNS yang selalu dibayarkan pemerintah dengan total 97 ribu. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mempertanyakan adanya data 'siluman' PNS yang selalu dibayarkan pemerintah dengan total 97 ribu.

Senator muda tersebut berharap agar program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat segera memperbaiki kualitas data ASN se Indonesia.

BACA JUGA: Soal Kasus Penculikan Anak oleh ART, LaNyalla: Harus Diantisipasi

"Semoga program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) dapat menjadi sistem database yang akurat. Tidak boleh lagi ke depan pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASNnya fiktif", ujar Sultan.

Selain itu Sultan minta agar pembayaran dari pemerintah selama ini kepada ASN fiktif dapat ditelusuri dan diaudit.

BACA JUGA: Bicara Pasal 33 UUD di STIE Banjarmasin, LaNyalla Sebut Koperasi sebagai Lantai Bursa Rakyat

"Ke mana uang pembayaran gaji sebanyak 97 ribu ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut," katanya.

Dia juga meminta pemerintah mengungkap persoalan data yang mungkin bersifat kesengajaan oknum tertentu.

"Maka selanjutnya mesti dipastikan secara transparan agar tidak menjadi tanda tanya bagi publik", tegas Sultan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap banyak data PNS belum diperbarui. Bahkan, banyak data PNS yang juga tidak jelas atau misterius.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan (24/5), ada 97.000 data PNS yang setelah ditelusuri, tidak ada orangnya. Namun pemerintah masih membayar gaji mereka.

Hal itu terungkap setelah BKN mendata PNS secara online pada 2014. Saat itu para PNS diminta mengisi sendiri data mereka.

Adapun BKN pun meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data secara mandiri akan dimulai pada Juli-Desember 2021. Verifikasi akhir akan dilakukan oleh BKN dengan menyiapkan dokumennya dalam periode Agustus-Desember.

Sultan juga meminta agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah agar gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN tersebut. Jika tidak tersampaikan secara masif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada.

"Persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan kita. Dan masalah ini sangat memiliki urgensi untuk segera diperbaiki. Sebab tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar", tutup Sultan. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD   DPD RI   Sultan B Najamudin   PNS   Data PNS   ASN  

Terpopuler