jpnn.com, YOGYAKARTA - Demonstrasi tolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD DIY berujung pada kerusakan dan vandalisme.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyesalkan tindakan perusakan dan vandalisme oleh massa aksi.
BACA JUGA: Demo Tolak RUU TNI di Bandung Sempat Ricuh, Polisi: Saat Ini Sudah Kondusif
Menurut Sri Sultan, pada prinsipnya mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum.
"Semestinya tidak emosi seperti itu. Kalau itu yang terjadi saya memprihatinkan," kata Sri Sultan, Jumat (21/3).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Perusakan Hana Bank oleh Massa Demo Tolak RUU TNI
Raja Kraton Yogyakarta ini menilai aksi anarkisme justru hanya akan merugikan pedemo sendiri.
"Perkara menyampaikan aspirasi, silakan, tetapi jangan merusak,” katanya.
BACA JUGA: Sepeda Motor Siapa yang Dibakar Demonstran Penolak UU TNI?
Di sisi lain, Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan gedung DPRD DIY yang menjadi target perusakan merupakan cagar budaya.
"Gedung DPRD DIY bagian depan dan tengah termasuk patung Jenderal Sudirman di depan merupakan cagar budaya yang harus dijaga kelestariannya," kata Beny.
Saat ini Pemda DIY tengah hitungan-hitungan terkait perbaikan gedung wakil rakyat tersebut. (mcr25/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : M. Sukron Fitriansyah