Soal Dugaan Korupsi Asabri, Dana Prajurit Digaransi Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2020 – 23:08 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: ANTARA/Aji Cakti/pri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyatakan arus uang/cashflow di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dipastikan terjamin. Garansi juga diberikan untuk dana para prajurit.

Hal itu ditegaskan Erick menyusul adanya dugaan korupsi di perusahaan yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus prajurit TNI, Polri, PNS Kementerian Pertahanan dan Polri itu.

BACA JUGA: Besok, KPK dan BPK Bahas Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi di PT Asabri

"Kalau Asabri sendiri kemarin sudah dibahas. Itu saya rasa karena konsepnya lebih asuransi yang sudah memang domain pemerintah, tentu cashflow yang diberikan itu sangat konsisten dari Menteri Keuangan. Jadi tidak ada isu cashflow itu berhenti, apalagi untuk prajurit sudah pasti itu digaransi," ucap Erick di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/1).

Namun demikian, terkait dugaan adanya investasi saham gorengan yang dilakukan manajemen Asabri, pihaknya menyebut bahwa Polri sudah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Hanya saja dia enggan bicara banyak karena itu sudah masuk ranah hukum.

BACA JUGA: BPK Taksir PT Asabri Merugikan Negara Sekitar Rp 16 Triliun

Disinggung tentang pengawasan Kementerian BUMN terhadap pengelolaan investasi di Asabri, Erick menekankan bahwa tugasnya ialah menegakkan kembali yang namanya good corporate governance. Terkait hal itu juga berlaku reward and punishment.

"Kalau yang namanya bagus ya kita kasih reward, kalau yang namanya enggak bagus ya kita harus bersihkan. Harus copot. Dan ini menjadi bagian dari perbaikan dari Kementerian BUMN," jelasnya.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di Asabri, Prabowo Ingin Pastikan Dana Prajurit Aman

Erick juga menyampaikan bahwa persoalan Asabri tidak mengganggu likuiditas, meskipun terdapat dugaan penempatan investasi yang salah.

"Enggak (pengaruh). Prosesnya dibedakan, proses bahwa kepastian prajurit itu akan tetep berjalan tapi proses hukum tentu itu ada lain lagi," tandasnya.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler