jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara saat ini tengah mendalami terkait penemuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Jhon Charles Edison Nababan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait dengan dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh anak perusahaan PT Indofood itu.
BACA JUGA: Hamdalah, 10 Ton Minyak Goreng Tersedia di Surabaya
Namun, dari pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan perusahaan untuk menimbun minyak goreng tersebut.
"Belum ada penimbunan," kata Kombes Jhon Charles, Senin (21/2).
BACA JUGA: Anda Mengenal 4 Pria Ini? Mereka sudah Ditangkap
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait dengan penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya. Perwira menengah Polri itu masih enggan untuk menjelaskan lebih jauh.
"Nanti ya, nanti dijelaskan," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat ditanya terkait apakah PT Salim Ivomas Pratama Tbk sudah menghadiri pemanggilan yang dilayangkan oleh Polda Sumut, Hadi belum memerincinya.
"Kami lihat nanti, belum tahu," ujarnya.
Namun, mantan Kapolres Biak Papua itu mengatakan bahwa saat ini memang pihak kepolisian masih terus mendalami terkait dengan penemuan tumpukan minyak itu.
Termasuk mekanisme pendistribusian yang dilakukan oleh perusahaan.
BACA JUGA: 4 Kakak Beradik Tewas dalam Kebakaran Rumah, Orang Tua Korban ke Mana? AKP Zulfikar Bilang Begini
"Jadi, kami sedang mendalami apakah mekanismenya, pendistribusiannya sudah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan sebagainya. Itu yang saat ini kami dalami," ujarnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni