jpnn.com, JAKARTA - Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru (Nataru).
Menurut Staf Khusus Menteri Agama Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren, Nuruzzaman, edaran tersebut sangat wajar karena Kemenag milik semua agama.
BACA JUGA: Perayaan Natal Nasional 2021 Fokus pada Gerakan Aksi Sosial untuk Sesama
Nuruzzaman juga membantah kabar Kanwil Kemenag Sulsel telah mencabut edaran tersebut.
"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Sabtu (18/12).
BACA JUGA: Kompol Tomi Ungkap Fakta Berbeda Soal Oknum Polisi Diduga Memeras Istri Tahanan
Dia mengakui ada permintaan agar Kanwil Kementerian Agama Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, itu tidak dilakukan. Sebab, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara.
"Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama," tegasnya.
Kementerian Agama, lanjut Nuruzzaman, berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Negara, dalam hal ini Kementerian Agama, termasuk Kanwil Kementerian Agama Sulsel, berkewajiban melayani semua agama," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Mesya Mohamad