Soal Ekspor Minerba Dengan Uni Eropa, Pemerintah Indonesia Kedepankan Kepentingan Nasional

Jumat, 31 Januari 2020 – 12:17 WIB
Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, beberapa lembaga terkait hadir dalam pertemuan konsultasi di Kantor Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, dengan Uni Eropa. Foto dok humas

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia terus berupaya mengedepankan kepentingan ekspor mineral dan batu bara (minerba) dalam pertemuan konsultasi di Kantor Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Jenewa, Swiss, dengan Uni Eropa.

Adapun kebijakan pemerintah Indonesia saat ini merupakan upaya optimalisasi sumber daya secara berkelanjutan melalui peningkatan nilai tambah barang yang diekspor.

BACA JUGA: Tembus Rp 35 Triliun, PNBP Minerba Lampaui Target

"Melalui proses konsultasi ini, kami berharap Uni Eropa akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang kebijakan Indonesia di bidang mineral dan batu bara," kata Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam siaran persnya, Kamis (30/1).

Konsultasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan Uni Eropa kepada WTO dan Pemerintah Indonesia.

BACA JUGA: Soal Royalti Minerba, Kadin Minta Pemerintah Tak Abaikan Iklim Investasi

Di mana pemerintah diwakili oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, beberapa lembaga terkait, dan para pemangku kepentingan di sektor tambang.

Pertemuan konsultasi merupakan forum bagi anggota WTO yang bertujuan menggali lebih dalam kebijakan negara mitra dagang yang diduga melanggar komitmen di WTO.

BACA JUGA: Kementerian Perdagangan Larang Penjualan Rokok Elektrik

Dalam pertemuan ini, baik pemerintah Indonesia dan Uni Eropa mendapatkan kesempatan mengulas masalah yang jadi perhatian dan diharapkan bisa mencari solusi yang damai.

“Kami berharap hasil positif dari proses konsultasi ini guna memperlancar hubungan perdagangan sekaligus memfasilitasi para pelaku usaha dari kedua pihak,” kata pria 35 tahun itu.

Jerry juga menjelaskan bahwa saat ini Indonesia ada dalam tahapan pengembangan produk dengan nilai tambah.

Ke depannya, Indonesia diharapkan tidak lagi hanya mengekspor produk-produk mentah saja.

Salah satu yang menjadi sorotan jelang konsultasi ini adalah kebijakan Indonesia menyetop ekspor nikel mentah yang efektif berlaku 1 Januari 2020.

Jerry menganggap gugatan dari Uni Eropa ini merupakan hal yang biasa terjadi dalam perdagangan global.

“Yang pasti, tidak ada peningkatan tensi hubungan antara Indonesia dan Uni Eropa. Kami cari solusi terbaik dan tetap mengedepankan kepentingan perdagangan Indonesia ke depannya,” kata Jerry.

Apabila dalam pertemuan konsultasi ini belum tercapai kesepakatan, maka proses akan dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa di WTO melalui pembentukan panel.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler