Soal Ekstradisi Indonesia-Singapura, Ini Kata Sukamta PKS

Jumat, 28 Januari 2022 – 16:15 WIB
Soal ekstradisi Indonesia-Singapura, ini kata Sukamta PKS. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura yang diteken pimpinan kedua negara di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1).

Legislator Fraksi PKS itu menilai perjanjian ekstradisi mendorong langkah yang lebih kuat dalam mengatasi korupsi lintas negara dan memburu buronan.

BACA JUGA: Indonesia Jajaki Kerja Sama Ekstradisi dengan Singapura

Kemudian perjanjian ekstradisi menyepakati penyerahan zona pengawasan udara bagi penerbangan komersial di sebagian wilayah Riau dan Natuna yang selama puluhan tahun dikelola Singapura kepada Indonesia.

"Saya kira ini sebuah kemajuan. Namun demikian, kami mendengar dari beberapa pemberitaan yang nantinya dikelola Indonesia pada ketinggian di atas 37.000 kaki, sementara Singapura masih kelola ketinggian 0 sampai 37.000 kaki. Jika benar seperti ini, berarti sebagian besar kendali penerbangan sipil masih ada di tangan Singapura," kata Sukamta melalui layanan pesan, Jumat (28/1).

BACA JUGA: Novel: DPO SH Sudah Ditangkap

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menyebut perlu ada pencermatan ulang terhadap kesepakatan di sektor pertahanan dalam perjanjian ekstradisi.

Terlebih lagi, Sukamta mendengar Singapura dalam kesepakatan di Bintang itu mengajukan hak menggelar latihan tempur di perairan Indonesia.

"Tentu ini perlu dicermati terkait potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia. Juga perlu dikaji dari sisi geostrategi dan geopolitik, mengingat kawasan Laut China Selatan yang terus memanas," beber dia.

Legislator Daerah Pemilihan Yogyakarta itu kemudian menyinggung ratifikasi yang berasal perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang disepakati pada 2007 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kala itu, kata Sukamta, ratifikasi dari perjanjian ekstradisi pernah gagal. Sebab, DPR menolak paket kerja sama pertahanan keamanan yang dianggap bisa menjadi ancaman kedaulatan Indonesia.

"Apakah yang saat ini DPR akan menolak atau menyetujui ratifikasi perjanjian ekstradisi, tentu konstelasi politiknya berbeda dengan dahulu," beber Sukamta. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler