JPNN.com

Soal Energi, Presiden Jokowi Keluarkan Perintah Tegas

Senin, 03 Januari 2022 – 21:33 WIB
Soal Energi, Presiden Jokowi Keluarkan Perintah Tegas - JPNN.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara soal ketahanan energi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian BUMN memenuhi kebutuhan energi dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

Presiden juga mewajibkan perusahaan swasta yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, maupun pengolahan sumber daya alam lainnya untuk melakukan hal yang sama.

BACA JUGA: Pengamat Mendukung Larangan Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

"Ini adalah amanat dari Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/1).

Terkait pasokan batu bara, presiden memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk segera mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.

BACA JUGA: Truk Hantam Motor dan Mobil, Jalan Lingkar Salatiga Sontak Merah, Innalillahi

Pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri harus menjadi kewajiban.

Menurut Jokowi, sudah ada mekanisme domestic market obligation (DMO) yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Libatkan 5 Pejalan Kaki, 2 Mobil, dan Truk, Innalillahi

Presiden menegaskan hal tersebut mutlak dan jangan sampai dilanggar dengan alasan apa pun.

"Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberi sanksi. Bila perlu, bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor, tetapi juga pencabutan izin usahanya," ujarnya.

Kedua, Jokowi meminta kepada produsen LNG baik itu Pertamina maupun perusahaan swasta untuk mengutamakan kebutuhan di dalam negeri terkait pasokan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

"Selain itu, saya perintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN untuk mencari solusi permanen dalam menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.

Ketiga, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri.

Saat ini, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil di pasar ekspor sedang tinggi.

"Sekali lagi, prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus tetap terjangkau."

"Jika perlu, Menteri Perdagangan melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," pungkasnya. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Nanang Meninggal Dunia di Jalan, Heboh!


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler