Soal Fatwa MUI, Haedar Nasir: Medsos Jangan Menjauhkan Kita dengan Tuhan

Selasa, 06 Juni 2017 – 06:47 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir. Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik adanya fatwa Majelis Uama Indonesia (MUI) soal bermedia sosial.

Menurut Lukman, media sosial (medsos) itu sebaiknya digunakan untuk memupuk persaudaraan dan mempererat tali silaturahmi. Lukman juga berharap media sosial menjadi wahana untuk saling mencerahkan.

BACA JUGA: Simak nih, Penjelasan Ketum MUI soal Fatwa Medsos

"Agar kehidupan kita lebih berkeadaban," tuturnya di kampus Unibersitas Muhammadiyah Jakarta tadi malam.

Sebaliknya Lukman tidak ingin media sosial jadi alat untuk saling menghujat, memaki, memfitnah, dan ujaran kebencian lainnya.

BACA JUGA: Ini Rekomendasi Fatwa MUI tentang Penggunaan Medsos

Medsos jangan sampai saling memisahkan di antara masyarakat. Dia bahkan prihatin dari hujatan di medsos, berakhir pertikaian di dunia nyata.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir mengatakan aktivitas medsos merupakan hal baru dalam Islam. Tetapi masih bisa ditarik menjadi fenomena hubungan muamalah.

BACA JUGA: Menghina Kapolri, Karyawan Swasta Ditangkap di Rumahnya

Yakni hubungan sosial antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya. "Media sosial tidak boleh menjauhkan kita dengan Tuhan," jelasnya.

Kemudian medsos juga tidak boleh menimbulkan kerusakan. Baik itu kerusakan alam maupun kerusakan hubungan sesama umat manusia.

"Tidak boleh menyebar fitnah di media sosial. Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan," pungkasnya. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah: Yang Tidak Boleh itu Fitnah!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler