jpnn.com, JAKARTA - Anggaran gaji PPPK guru 2021 masih jadi polemik.
Kepala daerah buka-bukaan soal kondisi di lapangan bahwa antara sosialisasi pemerintah dan pelaksanaannya berbeda.
BACA JUGA: Guru PNS yang Pensiun Hampir 400 Ribu, PPPK 2021 Hanya 300 Ribu, Masih Mau Melakukan PHK Honorer?
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengungkapkan ketika Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) gencar sosialisasi rekrutmen 1 juta guru PPPK, pihaknya sangat antusias mengajukan formasi.
"Daerah kami ini wilayah 3T, fasilitas dan SDM terbatas. Kami tertarik mengajukan usulan PPPK guru 2021 karena berharap guru honorer terangkat statusnya," kata Bupati Khenoki yang ditemui JPNN.com saat penandatanganan kerja sama dengan Universitas Terbuka di Kampus UT, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, baru-baru ini.
BACA JUGA: Pak Bupati Kaget dan Kesal Setelah Cek Alokasi Anggaran untuk Gaji PPPK Guru 2021
Oleh karena itu, Kabupaten Nias Barat pun mengusulkan kebutuhan PPPK dan mendapatkan formasi 700 lebih.
Yang sudah lulus PPPK guru tahap I dan 2 sekitar 500 orang.
BACA JUGA: Anwar Abbas: Guru Honorer Lulus PPPK agar Ditempatkan di Sekolah Asal
Dalam rekrutmen PPPK 2022, Nias Barat kembali mengajukan formasi 400 lebih untuk guru, sedangkan nakes dan penyuluh tidak terlalu banyak.
Namun, betapa terkejutnya dia ketika mengecek anggaran DAU 2022 untuk Kabupaten Nias.
Sebab, tidak ada penambahan DAU untuk menggaji PPPK guru 2021.
"Yang saya sesalkan saat sosialisasi rekrutmen PPPK guru 2021, Kemendikbudristek bilang anggaran gajinya sudah tersedia. Begitu guru honorernya lulus PPPK, eh, malah dilempar ke daerah," tuturnya.
Meski menyesalkan anggaran DAU yang tidak bertambah, Bupati Khenoki mengatakan telah mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1.
Dia tidak ingin para guru honorer yang sangat mendambakan status ASN pupus harapannya.
Khenoki menambahkan Kabupaten Nias Barat sangat membutuhkan ASN baik PNS maupun PPPK.
Namun, kalau tidak ada tambahan anggaran gaji serta tunjangan dari pusat, pemda akan kesulitan.
"Jungkir balik pun saya susah memenuhinya," serunya.
Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI pada 19 Januari 2021, Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan anggaran PPPK guru 2021 masuk DAU.
Nadiem menyatakan anggaran yang ada di DAU 2022 itu cuma bisa digunakan untuk membayar gaji PPPK guru 2021.
Tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya.
Hal tersebut dipertegas Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril bahwa gaji PPPK guru 2021 telah dialokasikan di DAU 2022 sebanyak 14 bulan, sudah termasuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR). Perhitungan gajinya, bahkan sudah ditentukan mulai Januari 2022. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad