jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Arya Kharisma Hardy kembali meminta KPK, untuk memeriksa pemilik PT Jhonlin Baratama (JB) Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam, dalam kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) 2016-2017.
“Pemeriksaan Haji Isam ini untuk membuktikan komisi antirasuah tidak mengalami pelemahan. KNPI yakin KPK dapat menyidik kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka," ujar Arya, Selasa (17/8).
BACA JUGA: Ketua Wadah Pegawai KPK: Pelanggaran yang Ditemukan Komnas HAM Sangat Serius
Mantan PJ Ketua Umum PB HMI ini menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri, yang mengatakan orang-orang yang terlibat kasus dugaan suap perpajakan tak akan lolos, termasuk pihak di perusahaan milik Haji Isam tersebut.
“Ketua KPK menyebut si pemberi suap telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan, artinya kasus dugaan suap pajak ini cukup bukti. Oleh karena itu kami meminta KPK segera memeriksa Haji Isam," serunya.
BACA JUGA: Yakin Bisa Jebloskan Rivalnya ke Penjara, Nikita Mirzani Bakal Bagikan Uang Rp1 Miliar
Arya berujar, jika KPK masih belum dapat memeriksa Haji Isam dalam waktu dekat ini, maka KNPI akan mengumpulkan semua elemen pemuda untuk melakukan mimbar bebas di Gedung KPK.
“Kami akan menggelar mimbar bebas di Gedung KPK untuk meminta agar lembaga antirasuah ini segera memeriksa Haji Isam secepatnya. Kami meminta KPK jangan gentar menghadapi para mafia pajak yang yang menggerogoti sendi utama keuangan negara,” kata Arya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Semarakkan HUT Ke-76 RI, SiCepat Salurkan 500 Paket Sembako Untuk Legiun Veteran
Redaktur & Reporter : Yessy