jpnn.com - JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Zumrotin K Susilo, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) jangan senyum-senyum saja menyikapi tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.
"Presiden Jokowi ini kan tidak dari kalangan militer. Jangan senyum-senyum saja menyikapi tuntutan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," kata Zumrotin, di press room DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5).
BACA JUGA: Proyek Printer Sekolah di DKI Dikorupsi, Bareskrim Turun Tangan Lagi
Sebagai presiden dan kepala negara lanjutnya, Jokowi punya kewenangan penuh mengambil alih penyelesaian pelanggaran HAM. Sebagai Panglima Tertinggi TNI menurut Zumrotin, tidak satu pun di antara Jenderal TNI yang bisa menekan Jokowi.
"Apalagi saat ini pihak terduga pelaku pelanggaran HAM itu sudah jadi warga sipil. Jadi tidak ada lagi masalah militer di dalamnya," tegas dia.
BACA JUGA: Guru Honorer di Wilayah 3T Prioritas jadi CPNS
Dari hitungan waktu ujar dia, kalau penyelesaian kasus HAM dimulai dari pelanggaran HAM tahun 1965, maka para korban dan saksinya tidak banyak lagi yang hidup.
"Jangan tunggu RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi selesai disetujui DPR, sebab DPR memang tidak tertarik dengan isu HAM. Satu-satunya cara, keluarkan Perpres KKR sesegera mungkin," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Ibu Kota Pindah? Ahok: Ke Belitung Juga Boleh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disebut Reinkarnasi Hanoman dan Sun Go Kong, Ahok: Saya Pusing
Redaktur : Tim Redaksi