Soal Insiden Pembakaran Al-Qur'an di Swedia, HNW Berkomentar Begini, Keras

Senin, 23 Januari 2023 – 14:15 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, MA mengutuk keras aksi pembakaran al-Qur'an di Swedia yang dilakukan oleh politisi ekstrimis Rasmus Paludan. Foto: dok MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, MA mengutuk keras aksi pembakaran al-Qur'an di Swedia yang dilakukan oleh politisi ekstrimis Rasmus Paludan.

Hidayat juga mendukung sikap keras pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang secara terbuka menyatakan penolakan kerasnya.

BACA JUGA: Al-Quran Kembali Dinistakan di Swedia, Dirusak dan Dirantai

Dia berharap agar sikap tegas tersebut dibawa ke forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Aksi pembakaran al-Qur'an itu bisa menggangu hubungan di banyak negara. Bisa mengganggu hubungan timbal balik Swedia dengan negara-negara OKI maupun komunitas Umat Islam," kata dia melalui siaran persnya, Senin (23/1).

BACA JUGA: Malaysia Kutuk Keras Tindakan Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Dia menambahkan, al-Qur'an adalah kitab yang disucikan oleh seluruh Umat Islam di seluruh dunia.

Karena itu, pemerintah perlu lebih serius lagi menggalang sikap kebersamaan di forum OKI.

BACA JUGA: Sambut IdulFitri, Holding Danareksa Bagikan Ribuan Al-Quran dan Paket Sembako

Tujuannya, agar gelombang penolakan terhadap tindakan intoleran, ekstrim, dan islamophobia tersebut semakin besar dan semakin dapat mengkoreksi.

HNW sapaan akrabnya mengatakan sudah saatnya, OKI yang beranggotakan 57 negara, bersatu mengutuk, menolak, dan menghentikan aksi pembakaran al-Qur'an yang sepertinya dibiarkan oleh pemerintah Swedia dengan alasan kebebasan berekspresi.

Padahal, bila kebebasan berekspresi itu terkait dengan hak asasi manusia, maka berbagai putusan pengadilan HAM Eropa tegas membedakan antara kebebasan berekspresi dan menghina ajaran agama orang lain.

Misalnya, putusan tahun 2018 lalu, Pengadilan HAM Eropa di Strassbourg menyatakan bahwa penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukanlah kebebasan berekspresi.

“Tindakan Rasmus ini jelas-jelas menghina Nabi Muhammad dan ajaran agama Islam, tentunya hal itu jauh dari makna kebebasan berekspresi yang dibenarkan oleh akal sehat maupun Dewan HAM Eropa,” tegasnya.

Selain menggalang kerja sama dengan negara-negara OKI yang sudah nyatakan penolakan dan kutukan keras seperti Turki, Qatar, dan Malaysia, kata HNW pemerintah Indonesia juga bisa memberikan tindakan lebih konkret dengan memanggil Dubes Swedia di Indonesia.

Agar Umat Islam tidak terprovokasi, masalah ini lekas selesai dan tak terulang lagi.

“Apabila pemanggilan Dubes Swedia ini dilakukan segera dan diikuti oleh negara-negara OKI lainnya, tentu bisa menunjukkan kepada Pemerintah Swedia agar mereka menjaga hubungan yang baik dengan negara-negara OKI," tegas Anggota DPR RI.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menambahkan, bahwa dasar untuk masyarakat internasional melakukan penggalangan penolakan tindakan pembakaran al-Qur'an yang merupakan praktek Islamophobia ekstrim, sangat kuat dan relevan.

Pasalnya, pada 15 Maret 2022 lalu, PBB sudah menetapkan hari tersebut sebagai hari internasional untuk menangkal Islamophobia.

“Aksi membakar al-Qur'an ini merupakan wujud nyata dari Islamophobia ekstrim yang harus ditolak, tangkal, dan perangi bersama-sama masyarakat Internasional,” jelasnya.

Dia meminta Kemenlu Indonesia perlu bergerak lebih konkret dengan menggalang kekuatan di OKI dan PBB juga lembaga keIslaman internasional lainnya untuk membela Al Quran dari segala teror dan tindakan yang intoleran, Islamophobia seperti pembakaran al-Qur'an ini.

"Sekaligus menunjukkan perlunya penyelamatan prinsip demokrasi agar tidak menjadi democrazy karena dirusak oleh ekstrimis intoleran, dan pentingnya menjaga toleransi dan harmoni dengan mengkoreksi islamophobia, sebagai bagian pelaksanaan dari resolusi PBB dan pembukaan UUD NRI 1945,” pungkasnya. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Iran Tuding Rezim Zionis Sponsori Perusuh Membakar Al-Quran dan Masjid


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler