Malaysia Kutuk Keras Tindakan Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

Senin, 23 Januari 2023 – 07:47 WIB
Arsip - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat memberikan keterangan pers di Putrajaya (4/1/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)

jpnn.com - KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengutuk keras tindakan islamofobia dan ekstrem politikus sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang membakar Al-Qur'an di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).

Anwar Ibrahim dalam pernyataan pers, Minggu, mengatakan Malaysia mendesak Pemerintah Swedia untuk segera mengambil tindakan terhadap sang pelaku, dan memastikan langkah drastis di masa depan untuk mencegah meningkatnya islamofobia di Swedia.

BACA JUGA: Politikus Anti-Islam di Swedia Bakar Al-Quran Lagi, Kali Ini di Depan Kedubes Turki

Menurut Anwar, penodaan secara terang-terangan terhadap kitab suci umat Islam itu dan tidak adanya tindakan dari Pemerintah Swedia sama saja dengan mengobarkan islamofobia.

Dia mengatakan Malaysia mengecam kejahatan kebencian berulang yang menyasar muslim di dunia.

BACA JUGA: Qariah Diselipi Duit Ketika Membaca Al-Quran, FPI Bereaksi Keras

Anwar menyatakan Malaysia juga mengecam segala bentuk hasutan untuk menyebarkan kebencian dan mengembuskan rasisme dalam kata, perbuatan dan pandangan.

Menurut dia, Malaysia menegaskan kembali pentingnya penegakan prinsip-prinsip dialog, keterlibatan dan saling menghormati dalam penyelesaian perselisihan.

BACA JUGA: MUI Akhirnya Bersikap soal Pembakaran Al-Quran di Swedia Pekan Lalu

"Malaysia juga menyerukan komunitas internasional untuk menolak penyerangan terhadap ras dan agama dengan dalih kebebasan berekspresi, untuk tetap bersatu melawan segala bentuk penghasutan untuk kebencian dan kekerasan," ujar Anwar.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al-Qur’an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur’an  karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler