jpnn.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan istilah 'propaganda Rusia' yang ramai dalam percaturan politik jelang Pilpres 2019 belakangan ini.
Klarifikasi disampailan lewat akun Twitter resmi Russian Embassy, IDN @RusEmbJakarta.
BACA JUGA: Balad Jokowi Roadshow ke Sejumlah Kota di Jawa Barat, Warga Sambut Positif
BACA JUGA: PKS Anggap Jokowi Kian Panik karena Prabowo-Sandi Tak Terbendung
Kedubes Rusia menjelaskan, istilah 'propaganda Rusia' direkayasa pada tahun 2016 di Amerika Serikat dalam rangka kampanye pemilu presiden. Istilah ini sama sekali tidak berdasarkan pada realitas.
Terkait dengan elektoral atau urusan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia, Kedutaan Rusia menegaskan tidak ikut campur.
BACA JUGA: Caleg Rocker Wayangan di Permukiman Padat demi Menangkan Jokowi
"Kami menggarisbawahi bahwa posisi prinsipil Rusia adalah tidak campur tangan pada urusan dalam negeri dan proses-proses elektoral di negara-negara asing, termasuk Indonesia yang merupakan sahabat dekat dan mitra penting kami," tulis @RusEmbJakarta.
RMOL melansir, penggunaan 'propaganda Rusia' disampaikan petahana Joko Widodo saat menghadiri kegiatan deklarasi Forum Alumni Jawa Timur di Kota Surabaya, Sabtu (2/2) lalu. Jokowi mengatakan dunia perpolitikan Indonesia saat ini dipenuhi banyak fitnah dan kabar bohong alias hoaks.
Hari berikutnya, Minggu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jokowi masih menyebutkan istilah tersebut ditambahin dengan istilah konsultan asing. Jokowi tidak menjelaskan istilah itu ditujukan kepada siapa dan kelompok apa. (rus/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu dan Pilpres 2019 Beri Berkah Bagi Industri Ritel
Redaktur & Reporter : Adek