Soal Izin Lanjutan Liga 1, Menpora Amali Buka Suara

Rabu, 09 November 2022 – 21:02 WIB
Menpora Zainudin Amali. Foto: Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengaku belum mendapatkan kabar apa pun dari Polri terkait izin melanjutkan Liga 1 Indonesia 2022-2023.

Termasuk, kata pria kelahiran Gorontalo itu, kabar lampu hijau dari pemerintah untuk melanjutkan Liga 1 Indonesia.

BACA JUGA: 135 Orang Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, PSSI Mohon Pemerintah Izinkan Liga 1 Bergulir Lagi

"Biasanya kalau sudah ada informasi dari kepolisian, saya langsung dikasih tahu. Setelah itu baru mengadakan rapat koordinasi," kata Zainudin di Jakarta, Rabu.

Soal lampu hijau itu sempat disampaikan operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) setelah bertemu dengan pemilik klub Liga 1 Indonesia di Jakarta pada 4 November 2022.

BACA JUGA: Ketum PSSI Sampai Memohon kepada Pemerintah

"Dari mana lampu hijaunya? Ya, mudah-mudahanlah. Namun, kan, izin itu dari polisi. Entah itu lampu hijau, lampu merah, lampu kuning, itu ada di pihak kepolisian," kata Zainudin.

Karena belum ada izin pemerintah, PSSI dan LIB belum memutuskan kapan melanjutkan lagi Liga 1 Indonesia musim ini yang dihentikan sementara sejak 2 Oktober 2022 karena peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang.

BACA JUGA: Aiptu Udi Cahyono: Saya Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI

LIB memiliki tiga opsi tanggal dimulainya lagi Liga 1, yakni 18 November, 25 November dan 2 Desember 2022.

Akan tetapi, kapan pun kompetisi itu dimulai sesuai izin pemerintah, LIB menargetkannya selesai pada 16 April 2023 guna memberikan ruang untuk pelaksanaan Piala Dunia U-20 yang dimulai pada Mei 2023.

LIB berharap kepastian izin Liga didapatkan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang digelar di Jakarta pada 15 November 2022. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nomor Hp Brigadir J Tiba-Tiba Keluar dari Grup Obrolan Keluarga, Ada yang Kaget, Waduh


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler