Soal Izin Penerbangan AirAsia QZ8501, Ini Tanggapan KNKT

Selasa, 01 Desember 2015 – 20:07 WIB
Investigator KNKT, Nurcahyo Utomo saat menjelaskan hasil investigasi mengenai penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Perairan Selat Karimata pada 28 Desember 2014 lalu. FOTO Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 di Perairan Selat Karimata pada 28 Desember 2014 lalu, bukan karena faktor cuaca.

Maupun faktor perizinan terbang yang tidak sesuai jadwal, yang sempat dipermasalahkan dan dinilai menjadi penyebab pesawat berisi 156 penumpang itu jatuh.

BACA JUGA: Mayor Jhon Ditemukan Tewas, Penuh Luka Bekas Dihajar

Investigator KNKT, Nurcahyo Utomo dalam jumpa persnya mengatakan, cuaca selama penerbangan dari Surabaya ke Singapura saat itu baik-baik saja dan tidak ada masalah.

"Hal-hal seperti perizinan rute penerbangan tidak terkait pada kecelakaan ini. KNKT juga tidak menemukan tanda-tanda atau pengaruh cuaca yang menyebabkan kecelakaan ini," ujar Cahyo sapaan Nurcahyo di kantor KNKT, Jakarta, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Pesan Menteri Yuddy, Buka Mata Buka Telinga

Sementara, mengenai izin rute AirAsia yang tidak sesuai jadwal, Cahyo menyatakan pihaknya enggan ikut campur terlalu jauh karena di luar ranah KNKT. "Soal perizinan penerbangan, kami tidak masuk ke ranah itu. Itu bukan urusan KNKT ya," tandas Cahyo. (chi/jpnn)


 

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Sebut Menteri Yuddy Tukang Pemberi Harapan Palsu

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dikabarkan Lakukan OTT di Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler