jpnn.com, JAKARTA - Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana menyebut, para pesepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, sudah mematuhi aturan.
Pesepeda itu juga mengikuti kebijakan dispensasi keluar jalur pada pukul 05.00-06.30 WIB.
BACA JUGA: Sahroni Dukung Peniadaan Jalur Sepeda Permanen di Jalan Sudirman-Thamrin
Hal tersebut berdasar hasil pemantauan polisi selama tiga hari di Jalan Sudriman-Thamrin.
"Pemantaun kami selama tiga hari ini (sejak Rabu, 2 Juni 2021) dari pukul 06.30 WIB pesepeda sudah mulai tertib pada pagi harinya," kata Rusdy di Polda Metro Jaya, Jumat (4/6).
BACA JUGA: Jalur Sepeda Flyover Cakung Tidak Permanen, Mudah-mudahan Aman
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu mengatakan, pesepeda mulai berada di jalur khusus sepeda di luar batas waktu yang diberikan tersebut.
"Alhamdulilah, masyarakat sudah paham dan mengetahui," ujar Rusdy.
Perihal penindakan pesepeda, lanjut pria kelahiran Surabaya itu bakal melakukan pembahasan lebih lanjut dengan unsur criminal justice system (CJS), khususnya tentang teknis penegakan atau pun sanksi.
Pasalnya, harus ada standar operasional prosedur (SOP) tentang penyitaan barang bukti dan teknis persidangan bagi pelanggar sepeda itu.
Penindakan represif itu merupakan upaya terakhir apabila preventif dan preemtif tidak mempan menertibkan pesepeda.
"Ini harus jelas dengan stakeholder terkait bagaimana teknisnya nanti. Contoh, bagaimana penyitaannya, menghadirkan pelanggar ke persidangan seperti apa, ini harus dibicarakan," kata Rusdy.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama