Soal Jamsostek, Karyawan Batal Tuntut Manajemen Merpati

Jumat, 04 April 2014 – 12:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Forum Pegawai Merpati (FPM) mengaku geram dengan ulah manajemen Merpati yang sejak tahun 2009 tak menyetor iuran Jamsostek, yang kini berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal sampai tahun 2013, gaji karyawan Merpati masih dipotong untuk iuran Jamsostek.

Ketua Umum Forum Pegawai Merpati (FPM) Sudiyarto mengaku pihaknya ingin menempuh jalur hukum, hanya saja niat itu diurungkan.

BACA JUGA: IHSG Makin Dekati 4.900

"Memang betul sejak Desember 2009 Merpati sudah tidak membayar premi Jamsostek kami. Itu kan melanggar hukum, kalau kami mau menuntut bisa, tapi kami lupakan itu," ujar Sudiyarto di Jakarta, Jumat (4/4).

Sebagai gantinya, pihaknya minta pada manajemen Merpati untuk mempermudah syarat-syarat yang dibutuhkan pegawai untuk mendapatkan klaim dana jaminan hari tua (JHT).

BACA JUGA: Adhi Karya Garap Hotel di Tiga Kota

"Kalau manajemen tidak punya resolusi yang kongkrit untuk kita, maka tolong jangan halangi kami untuk mencairkan Jamsostek. Sebetulnya ini masalah sederhana saja," terang Sudiyarto.

Saat ini pihaknya akan fokus untuk mencairkan uang JHT Jamsostek. "Tapi sekarang kami pikirkan cara cairkan dulu manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk menyambung hidup kami ke depan. Karena begini, kami ini kan sudah tidak berpenghasilan," tutup dia. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Ini Alasan Merpati Tak Bayar Jamsostek Karyawan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Minta BPJS beri Kemudahan Karyawan Merpati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler