Soal Kasus Brigadir J, Polisi Harus Periksa Istri Ferdy Sambo yang Jadi Saksi Kunci

Rabu, 13 Juli 2022 – 13:25 WIB
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tempat kejadian baku tembak polisi yang menyebabkan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat hukum dan politik, Damai Hari Lubis mengingatkan pihak kepolisian agar jangan prematur dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J yang tewas ditembak Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Atas kematian korban Brigadir J, pihak polri jangan prematur atau terburu-buru untuk dapat menerbitkan penetapan hukum apa pun," kata Damai Hari Lubis dalam keterangannya, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Direktur PRPHKI: Semestinya Polri Audit Forensik Handphone Brigadir J

Mujahid 212 itu juga menyatakan, jangan sampai pihak kepolisian terburu-buru menetapkan Brigadir J yang sudah meninggal dunia sebagai tersangka.

"Seperti awal peristiwa anggota laskar FPI yang tewas ditembak di Tol KM 50, Cikampek, Jawa Barat," lanjutnya.

BACA JUGA: Soal Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E, Pakar Sebut Ada Skenario Besar, Waduh

Damai Hari Lubis menilai, kematian Brigadir J harus diusut secara intensif dan benar-benar berkepastian hukum oleh pihak yang memiliki kewenangan dilingkungan Mabes Polri.

"Banyak keganjilan informasi yang berkembang dipublik termasuk pemberitaan terkait kronologis," ujarnya.

BACA JUGA: Baku Tembak Jarak Dekat seusai Istri Ferdy Sambo Teriak, Ayah Brigadir J Heran

Selain itu, Damai Hari Lubis juga mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo harus diperiksa oleh pihak kepolisian secara intensif dan terpisah.

"Istri Ferdy Sambo yang katanya dilecehkan itulah saksi kunci," tambahnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri jenderal polisi bintang dua tersebut sambil menodongkan pistol.

Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.

"Sontak ketika itu istri Kadiv Propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," tambah Ramadhan.

Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi. Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E.

"Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," imbuh mantan Kapolres Palu tersebut. (mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler