Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Diminta Tak Sebatas Keluarkan Surat Edaran

Kamis, 20 Oktober 2022 – 13:25 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berharap pemerintah tidak sebatas mengeluarkan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cairan menyusul meluasnya kasus gagal ginjal akut.

Menurutnya, pemerintah perlu menggelar sosialisasi secara masih tentang surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan sirup.

BACA JUGA: Mbak Puan Dorong Pemerintah Gencarkan Edukasi soal Gagal Ginjal Akut pada Anak

"Tentang hal ini (larangan penggunaan obat cair, red) masyarakat harus diedukasi secara  masih dan optimal," kata Rahmad melalui layanan pesan, Kamis (20/10).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut pemerintah memiliki sumber daya kuat menyosialisasikan surat edaran penghentian penggunaan obat-obatan berbentuk sirup.

BACA JUGA: Puan Sikapi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Simak

"Pemerintah, kan, bisa memanfaatkan berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media yang ada,” kata Handoyo.

Selain itu, kata dia, pemerintah perlu mengajarkan masyarakat untuk mengatasi penyakit yang diderita anak, semisal batuk, dan demam tanpa harus menggunakan obat cair.

BACA JUGA: Orang Tua Wajib Tahu! 8 Langkah Sederhana Menghindari Risiko Gagal Ginjal Anak

Sebab, kata Handoyo, selama ini masyarakat, bahkan para tenaga medis, sudah sangat terbiasa dengan obat sirup.

“Terlebih, obat cair itu diperjualbelikan secara bebas. Nah, ini harus jadi perhatian, bagaimana solusinya menurunkan panas pada anak tanpa obat cair. Masyarakat harus diedukasi tentang hal ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kasi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI dr. Ngabila Salama, MKM menyebutkan kasus gagal ginjal akut di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada Agustus 2022.

Di DKI Jakarta akumulasi sejak Januari 2022 sampai hari ini (18/10) tercatat 49 kasus gagal ginjal akut.

Menurutnya, yang terbanyak gejala awalnya adalah pada saluran pencernaan.

"Kalau dari 49 kasus yang ditemukan di Jakarta itu gejala awalnya sekitar 40 persen adalah saluran pencernaan artinya bisa nyeri perut, mual, muntah, dan diare. Nah, tetapi juga banyak juga yang mengeluhkan batuk pilek saja dan demam," kata dr. Ngabila dalam diskusi secara virtual yang diikuti di Jakarta, Selasa (18/10).

Ngabila meminta orang tua bisa melakukan deteksi dini dengan berkonsultasi dokter jika terjadi demam dan muntah tidak kunjung sembuh.

"Kalau anak kita itu ada gejala mual muntah, diare disertai demam ataupun disertai batuk pilek, segera bawa ke dokter. Kalau tidak ada perbaikan akan ada pemeriksaan darah," ucapnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun telah menerbitkan surat edaran terkait penyakit itu dengan nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. 

Surat itu diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa kemarin. (ast/jpnn) 

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah, Belum Ada Temuan Gagal Ginjal Akut pada Anak di Palembang


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler