jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani akhirnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Ahmad Dhani diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu, Malang, senilai Rp 200 juta.
BACA JUGA: Fadli Zon Pastikan Gerindra Bela Dhani dari Jerat Polisi
Dalam pemeriksaan itu, Ahmad Dhani dicecar 75 pertanyaan oleh penyidik.
"Kalau ada tambahan kami akan datang lagi. Intinya mendudukan permasalahan dengan prosedur, jadi penegakan hukum ini biar tidak ada rekayasa," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Krisriawanto di Polda Jawa Timur, Rabu (24/10) malam.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Akan Datangi Polda Jawa Timur
Mengenai upaya mediasi antara Dhani dan pelapor, Kriswanto menegaskan bahwa kliennya masih fokus menjalani pemeriksaan untuk memastikan semua tahapan dilalui dan terkonfirmasi.
"Pada prinsipnya kami ada iktikad baik. Untuk tahapan selanjutnya lihat nanti saja," tukas Kriswanto.
BACA JUGA: Jika Ahmad Dhani tak Datang Hari Ini, Siap Dijemput Paksa
Sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi oleh Moh Zaini Ilyas, karena diduga belum mengembalikan uang yang dipinjamnya pada 2016 silam.
Suami Mulan Jameela itu disebut meminjam uang Rp 400 juta dan baru mengembalikan sebesar Rp 200 juta. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Beber Alasan Walk Out dari Acara Debat
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh