jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera meminta polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus penistaan agama.
Kapitra menyampaikan hal itu setelah Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Siber) Bareskrim Polri menetapkan Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni sebagai tersangka kasus tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.
BACA JUGA: Ustaz Yahya Waloni Ditangkap, Ruhut Sitompul: Terima Kasih, Tuhan
Setelah Muhammad Kece, polisi menangkap Ustaz Yahya Waloni, Kamis (26/8) kemarin.
Kapitra mengatakan bahwa kasus penistaan agama bisa menimbulkan perpecahan antarumat beragama.
BACA JUGA: Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kece Dijebloskan ke Rutan Bareskrim
Oleh sebab itu, polisi harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
"Semua agama itu dilindungi oleh konstitusi oleh UUD. Jangan tebang pilih. (Soal) mayoritas, minoritas itu harus hilang di kepala masyarakat, karena ada gap (jarak) di situ, ini enggak boleh," kata Kapitra kepada JPNN.com, Jumat (27/8).
BACA JUGA: Sultan DPD RI Sambut Baik Kehadiran Badan Pangan Nasional
Eks pengacara Habib Rizieq Shihab itu menilai ada yang tidak benar dalam penanganan kasus penistaan agama tersebut.
"Setelah Kece ditangkap ini seolah-olah ada permainan satu-satu, enggak boleh begitu. Ini penegakan hukumnya bias dan interpretatif. Kalau mau tangkap ya tangkap Yahya Waloni ini lebih dini, katanya sudah ada laporan tahun 2019 proses dong, kenapa (baru) sekarang?," ujar Kapitra.
"Ini yang enggak bijak, selalu nantinya menimbulkan salah pengertian yang menyesatkan. Seharusnya tidak boleh demikian," sambung Kapitra.(cr1/jpnn)
Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi