Soal Kasus Perundungan Dokter Spesialis Undip, Polisi Minta Mahasiswi PPDS Bersuara

Jumat, 30 Agustus 2024 – 21:31 WIB
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Polisi telah memeriksa lebih dari 10 saksi dalam kasus dugaan perundungan Aulia Risma Lestari, 30, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponogoro (Undip) Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Artanto mengatakan mereka yang diperiksa, yaitu keluarga korban, teman-teman satu angkatan hingga senior korban saat kuliah di Undip maupun praktik di RSUP Dr Kariadi.

"Saksi periksa banyak, lebih dari 10 orang, mulai dari teman-teman satu angkatan dengan korban, yang kerja di pihak RSUP Dr Kariadi, keluarga, seniornya," katanya seusai rapat koordinasi dengan Inspektorat Kemendikbudristek dan Inspektorat Kemenkes di Polda Jateng, Jumat (30/8).

"Namun untuk keterangan penyelidikan belum, tetapi investigasi Kemenkes sudah didapatkan, saat ini pendalaman," kata Kombes Artanto, menambahkan.

Pihaknya meminta mahasiswa-mahasiswi PPDS Undip dapat bersuara terkait dugaan perundungan yang diterima dari senior-seniornya.

Menurutnya, bila ada yang melaporkan adanya perundungan akan dijamin dan dilindungi identitasnya. Laporan itu akan menjadi bahan tambahan penyelidikan.

"Teman-teman mahasiswa PPDS yang alami perudungan bisa laporkan ke Kemenkes atau kepolisian, karena segala informasi sangat penting," katanya.

Sementara itu, Inspekrur Investigasi Kemenkes Rudy Hartono menyatakan akan serius mengungkap dugaan perudungan di PPDS Undip.

Pihaknya berharap Polda Jateng dapat mengungkap kasus ini ke publik dalam waktu dekat.

"Semua bukti yang didalami telah disampaikan ke Polda Jateng. Yang jelas kami upaya semaksimal mungkin," ujar Rudy.

Bukti-bukti hasil investigasi oleh Kemenkes dan Kemendikbudristek yang diserahkan ke Polda Jateng.

Di antaranya surat, keterangan korban di handphone dan rekaman suara korban. Bukti-bukti itu akan diuji laboratorium oleh kepolisian, termasuk memastikan suara identik korban.(mcr5/jpnn)

BACA JUGA: Setelah Kematian Mahasiswi Kedokteran Undip, Dekan FK: Perlu Aturan yang Lebih Rumit


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler