Soal Kebijakan Kemasan Pangan, Guru Besar IPB Beri Saran Bagus untuk Pemerintah 

Rabu, 11 Oktober 2023 – 09:00 WIB
Soal kebijakan kemasan pangan, Guru Besar IPB memberikan saran bagus untuk pemerintah. Foto: Dok Asdamindo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diimbau tidak mentah-mentah menjiplak kasus-kasus pangan yang terjadi di negara lain seperti isu Bisfenol A (BPA).

Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof.Dr. Ir. Ahmad Sulaeman, MS, C.Ht, menyarankan agar pemerintah membuat aturan sendiri yang berbasis evidence atau berdasarkan bukti, scientific based atau berbasis ilmiah dan sesuai dengan peraturan yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: UNIFAM Berkomitmen Terus Kampanyekan Keamanan Pangan Anak Indonesia

“Harus ada analisisnya. Tidak bisa mengadopsi begitu saja apa yang terjadi di negara luar," kata Prof. Ahmad Sulaeman dalam keterangannya dikutip Rabu (11/10) 

Selama ini, lanjutnya, kita belum melakukan analisis risiko, kemudian ada bukti-bukti evidencenya. Tidak bisa asal jiplak aturan yang ada di luar karena kondisi di Indonesia berbeda.

BACA JUGA: Penny Lukito Singgung Soal Keamanan Pangan Para Kepala Negara Peserta KTT G20

Walaupun misalnya di negara lain itu sudah ada hasil riset segala macam, menurut Prof. Sulaeman, itu belum tentu kemasan pangan yang dikritisi sama dengan di Indonesia.

Apa yang dikritisi di negara lain itu harus dilihat dulu kemasannya. Seperti di Eropa, itu kan yang diprotes kemasan botol bayi dan kaleng, bukan air kemasan galon guna ulang. Sebab, di sana itu memang masyarakatnya tidak ada yang mengonsumsi air minum galon guna ulang, tetapi tap water. 

"Aneh jika itu dijiplak dan dianggap sama dengan air galon guna ulang yang digunakan di Indonesia,” ucapnya.   

Jadi, menurutnya, kondisi yang terjadi di negara luar itu belum tentu sama dengan di Indonesia.  Artinya, Indonesia itu seharusnya melakukan penelitian sendiri terhadap kemasan-kemasan produk pangannya dan itu pun harus dibuktikan.

Kalau pun menjiplak, ujarnya, harus dilihat benar tidak kondisi kita sama dengan di luar. Harus dilakukan studi dulu. Dan, kenapa juga harus terburu-buru.

"Apakah memang itu sudah pada taraf yang sangat membahayakan, berisiko, sehingga segera dibuat regulasinya?” tanya Prof. Sulaeman.

Dia melihat dengan menjiplak mentah-mentah apa yang terjadi di negara lain, itu menunjukkan ketidakkonsistenan Indonesia dalam mengawasi keamanan pangan

Kejadian seperti ini lanjutnya, akan berefek jelek, di mana rakyat bisa menjadi tidak percaya lagi terhadap peraturan  pangan di Indonesia. “Semestinya kan tujuannya murni melindungi masyarakat, melindungi konsumen. Bukan untuk memenangkan satu perusahaan atau melindungi satu usaha tertentu,” katanya.

 Dia menyarankan agar lembaga terkait melakukan kajian terlebih dulu secara tuntas dan jangan membuat aturan yang terburu-buru gara-gara ada pesanan. Selama belum bisa membuktikan antara bahaya dan risikonya, kita tidak bisa langsung membuat kesimpulan. Harus pikirkan lagi bahwa orang itu butuh minum. 

"Jangan gara-gara buru-buru menuduh air galon guna ulang berbahaya, malah orang kekurangan air dan bisa mati karena dehidrasi. Padahal, isu bahayanya itu nggak jelas bukti ilmiahnya,” ucapnya.

Untuk menguji apakah air minum galon guna ulang itu berbahaya atau tidak, menurutnya, itu sangat mudah. Caranya, memberikannya kepada hewan percobaan seperti tikus. “Kasih minum saja (air galon guna ulang) kepada tikus, muncul nggak gejala sakit? Kan gampang sebetulnya. Kenapa kita hanya praduga-praduga yang nggak jelas?" pungkasnya.

Sebelumnya,  Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Anisyah, mengatakan banyak negara di dunia makin memperketat regulasi dan penggunaan senyawa BPA untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman. BPOM mewakili pemerintah RI bakal melakukan hal yang sama di Indonesia. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Keamanan Pangan   kemasan pangan   IPB   BPOM   BPA  

Terpopuler