Soal Kecelakaan Maut Dua Bus, DPRD DKI Minta Transjakarta Lakukan 2 Hal Ini

Kamis, 28 Oktober 2021 – 18:56 WIB
Bus Transjakarta. Ilustrasi Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan dua hal kepada pengelola TransJakarta terkait kecelakaan beruntun dua bus tersebut.

Rekomendasi itu disampaikan Komisi B DPRD DKI saat rapat dengan pihak TransJakarta dan Dinas Perhubungan pada Rabu (27/10) kemarin.

BACA JUGA: Usut Penyebab Kecelakaan Bus TransJakarta di Cawang, Polisi Periksa 5 Saksi 

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya meminta tiap depo bus TransJakarta menyediakan klinik.

"Pertama, tiap depo harus ada klinik untuk pengecekan kesehatan dan kebugaran pengemudi sebelum bertugas," kata Abdul kepada JPNN.com, Kamis (28/10).

BACA JUGA: Polisi Bakal Periksa Istri Sopir Bus TransJakarta yang Kecelakaan di Cawang

Selanjutnya, DPRD DKI juga meminta di dalam tiap bus tertempel stiker nomor pengaduan sopir.

"Kedua, di dalam bus harus ada stiker untuk nomor pengaduan sopir yang ugal-ugalan," ujar Abdul.

BACA JUGA: Kecelakaan TransJakarta, Pengemudi yang Tewas jadi Tersangka

Komisi B DPRD DKI juga menanyakan perihal penyebab kecelakaan maut itu kepada pihak TransJakarta

Namun, penyebab kecelakaan itu belum diketahui secara pasti.

"Masih dalam proses penyelidikan dari kepolisian," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, dua bus TransJakarta mengalami kecelakaan beruntun di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Senin (25/10) pagi. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan puluhan orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Dua di antaranya tewas yang merupakan sopir dan penumpang.

Adapun bus yang ditabrak bergeser sejauh 15 meter dari posisi awal saat berhenti. 

"Jadi, terdorongnya dengan kecepatan cukup tinggi," kata Sambodo di lokasi kejadian. (cr1/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler