jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pihak Rizky Billar berkeinginan agar masalah hukum yang dihadapi bisa berakhir damai.
Pesinetron 27 tahun itu telah berstatus tersangka atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
BACA JUGA: Rizky Billar Masih Diperiksa Polisi, Kondisinya Tetap Oke
Namun, sejauh ini, upaya perdamaian itu masih belum direalisasikan.
"Kami belum ada perdamaian, baru menuju. Kami lihat nanti, ya," ujar kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Rizky Billar, Ternyata...
Namun, belum diketahui apakah pihak Lesti Kejora menginginkan hal serupa.
Hotma sendiri tidak mau berandai-andai kemungkinan Lesti untuk berdamai.
BACA JUGA: Terkait Kasus KDRT, Rizky Billar Mau Berdamai dengan Lesti Kejora?
"Saya enggak mau kalau kalau. Kalianlah mendoakan supaya damai," ucapnya.
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi Billar dan Lesti masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hotma lantas membandingkan permasalahan itu dengan perang dunia.
"Perang saja bisa damai. Perang dunia tuh, damai," kata Hotma Sitompul.
Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).
Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum. (mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizky Billar Tersangka, Lesti Kejora Langsung Pulang dari Tanah Suci?
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita