Terkait Kasus KDRT, Rizky Billar Mau Berdamai dengan Lesti Kejora?

Kamis, 13 Oktober 2022 – 15:03 WIB
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Saat ini, pesinetron 27 tahun itu sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas laporan tersebut.

BACA JUGA: Rizky Billar Ajukan Permohonan Agar Tak Ditahan, Pengacara Ungkap Alasannya

Pihak Rizky Billar ternyata berupaya untuk berdamai dengan Lesti Kejora.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Billar, Hotma Sitompul.

BACA JUGA: Kelelahan, Rizky Billar Minta Penundaan Pemeriksaan

"Kami akan usahakan itu," ujar Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Pihaknya pun bakal mengupayakan agar bisa mediasi dengan Lesti Kejora.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Rizky Billar Tersangka KDRT, Isi Curhatnya Disorot

"Kami akan usahakan itu," tutur Hotma.

Sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora pada Rabu (12/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.

"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).

Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum. (mcr7/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler