Soal Kelanjutan Kasus Novel Baswedan, Kapolri Tegas Bilang Begini

Minggu, 29 Desember 2019 – 01:30 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan bahwa proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan berlangsung transparan hingga ke pengadilan.

"Sidangnya nanti akan dilaksanakan secara terbuka di pengadilan," kata Kapolri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu.

BACA JUGA: Bripka Eko Sudarsono Terpaksa Ditembak Tim Gabungan Polda Jambi

Kapolri juga mengapreasiasi telah tertangkapnya pelaku. Namun demikian pihaknya juga mengaku prihatin karena pelaku ternyata merupakan polisi.

"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas Tim Teknis. Tetapi di sisi lain, saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Jenderal Idham.

BACA JUGA: Kapolda Jambi Perintahkan Jajarannya Buru Bripka Eko Sudarsono

Selanjutnya, ia memerintahkan kepada Kabareskrim Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sebelumnya, Tim Teknis Bareskrim menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Keduanya ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.

BACA JUGA: Edi Suranta Dibunuh Secara Sadis, Luka di Leher Banyak Mengeluarkan Darah

Dua pelaku berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya merupakan polisi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler