Soal Kelanjutan Proses Hukum Mantan Sopir, Nindy Ayunda Beri Penjelasan Begini

Sabtu, 18 November 2023 – 19:19 WIB
Penyanyi Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda menyatakan bahwa dirinya telah memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait kasut dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaeman.

Adapun status hukum pelantun Cinta yang Baru itu dalam kasus tersebut masih belum ada titik terang. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dua tahun lalu.

BACA JUGA: Nindy Ayunda Lega, Satu Masalah Terselesaikan

Dalam kasus tersebut, istri Sulaeman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jaksel dengan tuduhan melakukan penyekapan terhadap suaminya. 

"Sebenarnya aku enggak tahu di kepolisian seperti apa. Saat di-BAP, sudah beri penjelasan dan ada bukti-bukti yang aku berikan ke penyidik," ujar Nindy Ayunda, di kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini.

BACA JUGA: 9 Jaksa Diminta Kawal Kasus Senpi Ilegal Kekasih Nindy Ayunda

Dia pun menegaskan tuduhan yang dialamatkan pada dirinya tidak benar. Kata Nindy, tidak logis jika seseorang disekap bisa membawa selingkuhan.

"Logikanya kalau ada penyekapan kok bisa bawa 'cem-ceman' ke tempat dia menginap. Mana bisa kalau disekap," jelas Nindy.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Tingkah Vokalis Coldplay Bikin Heboh, Aldi Taher Bikin Lagu

Ibu dua anak itu pun mengaku tidak tahu sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut.

"Sudah SP3 atau belum, aku enggak ngerti. Pastinya aku sudah kasih bukti-bukti ke penyidik," ujar Nindy. 

Kasus Menyembunyikan Dito Mahendra

Sementara itu, Nindy mengaku tidak tahu menahu mengenai kasus senjata api (senpi) ilegal yang menjerat kekasihnya, Dito Mahendra.

Dia pun sempat diperiksa Bareskrim Polri karena diduga mengetahui keberadan Dito Mahendra saat masih menjadi buronan.

"Intinya, karena dibilang dekat (kekasih Dito Mahendra), aku pasti diperiksa. Sebagai warga negara yang baik aku berusaha memenuhi panggilan polisi," bebernya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler