Soal Kenaikan UMP, Jokowi Ogah Disalahkan

Senin, 08 April 2013 – 15:34 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ogah disalahkan dalam hal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2013. Pasalnya, besaran nilai UMP bukan ditentukan oleh pemerintah. Gubernur yang biasa disapa Jokowi itu menegaskan, selaku gubernur, dirinya hanya mengesahkan saja.

"Gubernur itu hanya tanda tangan, yang menetapkan mereka sendiri," kata Jokowi usai menghadiri Munas IX Apindo di Ballroom, JS Luwansa Hotel and Convention Center, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/4).

Menurut Jokowi, UMP DKI Jakarta sebesar Rp2,2 juta merupakan kesepakatan antara unsur pengusaha, buruh dan Dinas Tenaga Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam forum tripatrit.

Jokowi sendiri mengaku tidak pernah terlibat sama sekali dalam forum itu. Ia juga tidak tahu menahu tentang proses pengambilan keputusan. Menurutnya, keputusan UMP murni berasal dari hasil perundingan ketiga unsur dalam forum tripatrit.

Jokowi justru mempertanyakan sikap pihak pengusaha yang sekarang gencar menolak pengesahaan UMP.

"Ya gimana sudah disepakati dalam ruangan, nolak? gimana logika dikau itu lho," ujarnya.

Dalam acara Munas Apindo, Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi mengeluhkan soal upah buruh. Sofjan mengaku keberatan dengan yang upah ditentukan oleh kepala daerah.

Menurutnya, kenaikan upah buruh seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

"Gaji  buruh harusnya ditentukan, antara  buruh, perusahaan dengan manajemen. Tapi ini aturannya juga oleh kepala daerah. Hanya saja kalau pilkada kita kepala pusing. Janjikan banyak pada buruh. Bisa juga karena Jokowi jadi susah kita," kata Sofjan sambil tertawa.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elpiji 3 Kg Mulai Langka

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler