jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara sepatutnya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Namun, tentunya hal itu didasari segala hal terkait kesiapan di ibu kota baru sudah terpenuhi.
BACA JUGA: Menteri Anas: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Keputusan Pemerintah Baru
"Ya, mestinya gitu, Presiden baru Pak Prabowo (yang menandatangani)," kata Jokowi seusai membuka Nusantara TNI Fun Run di IKN, Kalimantan Timur, Minggu (6/10).
Presiden sebelumnya menyampaikan tidak dapat memutuskan keputusan-keputusan strategis di penghujung masa jabatan yang tersisa tiga pekan lagi.
BACA JUGA: Persiapan Hadapi Piala Asia U-20 2025, Timnas U-20 Indonesia akan Berlatih di IKN
Namun terkait Keppres pemindahan ibu kota, kata dia, hal ini juga menyangkut kesiapan segala sesuatu di ibu kota.
"Sekali lagi saya sampaikan, memindahkan ibu kota itu tidak hanya urusan fisiknya saja, tapi membangun ekosistemnya itu yang perlu dan ekosistem itu harus jadi," ujarnya.
BACA JUGA: Jokowi Minta Daerah Sekitar IKN Harus Siap-siap Untuk Memasok Pangan
Dia mengatakan kepindahan ibu kota harus memastikan kesiapan segala infrastruktur pendukung seperti rumah sakit, sarana pendidikan mulai TK, SD, SMP/SMK hingga universitas, serta perlu ada pusat keramaian seperti restoran dan warung-warung.
"Kemudian masalah yang berkaitan dengan logistik, di mana kita mencari sesuatu barang, di mana kita mencari sesuatu, ingin beli barang, semuanya itu harus siap. Kalau sekarang apartemennya siap, tetapi kantornya belum, mau apa," kata dia.
Oleh karena itu dia menyampaikan bahwa Keppres selayaknya ditandatangani saat semua hal itu sudah siap yakni pada era kepemimpinan Prabowo Subianto nanti. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menurut Jokowi, Pemindahan Ibu Kota ke IKN Keputusan Seluruh Rakyat Indonesia
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga