Menteri Anas: Pemindahan ASN ke IKN Tunggu Keputusan Pemerintah Baru

Rabu, 02 Oktober 2024 – 19:00 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Ilustrasi Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan informasi terbaru soal rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Menteri Anas mengatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN, itu masih menunggu keputusan dari pemerintah yang baru di bawah Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Dia menyebut berdasarkan arahan yang baru disebut bahwa pemerintah masih harus menuntaskan ekosistem IKN yang ada di Kaltim.

BACA JUGA: Menteri Anas Ungkap Arahan Presiden Jokowi Soal Pemindahan ASN ke IKN

"Saat ini sebenarnya sudah ada 500 unit apartemen yang siap huni, tetapi kondisi infrastruktur jalanan masih berdebu, begitu juga sistem digital yang masih perlu dituntaskan," kata Menteri Anas di Jakarta, Rabu (2/10).

Menurut Anas, KemenPAN-RB telah menyiapkan rencana A, B, dan C, tetapi itu semua masih menunggu arahan dari presiden yang baru nanti.

BACA JUGA: Menteri Anas Sebut Kolaborasi Percepatan Reformasi Berdampak Langsung pada Masyarakat

Sembari itu, lanjut dia, persiapan terus dimatangkan, serta fasilitas perkantoran dan lain-lain yang sekarang progress-nya menggembirakan.

Namun terkait kapan waktu pemindahan ASN ke IKN, Menteri Anas menegaskan bahwa semuanya tergantung pemerintahan berikutnya.

BACA JUGA: Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Baca

Sebab, saat ini semuanya masih dalam proses transisi dari pemerintahan di bawah Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Ya kalau waktu, tentu itu keputusan ada pada pemerintahan yang baru untuk memutuskan, tetapi yang pasti kami sudah mempersiapkan sejumlah skenarionya," ujar bupati Banyuwangi periode 2016-2021 itu.

Sementara itu, salah satu langkah pemindahan ASN di IKN, direncanakan terdiri atas ASN kementerian/lembaga, formasi CPNS khusus IKN tahun 2024, termasuk kuota khusus putra/putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur, serta mutasi pegawai ASN pemda provinsi tersebut.

Namun, fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek (short term).

Jangka pendek itu adalah fase pertama, yang berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler