JAKARTA – Indonesia akhirnya menyampaikan nota protes resmi kepada Malaysia terkait pencatatan Tari Tor-Tor dan Gondang Sambilang sebagai warisan kebangsaan negeri jiran tersebut. Keputusan itu diambil setelah pemerintah menilai tidak ada iktikad baik Malaysia untuk menjelaskan masalah klaim budaya tersebut secara resmi. Rencananya, nota protes akan dilayangkan Senin (25/6) mendatang.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti mengatakan, dalam pertemuan dengan 3 Dirjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan beberapa ahli hukum dan budaya diputuskan 3 langkah strategis. Pertama, jangka pendeknya Indonesia mengirimkan nota protes diplomasi permintaan klarifikasi dan keberatan atas pencatatan ekspresi budaya Tari Tor-Tor dan Gondang Sambilan pada akta kebangsaan Malaysia. Pemerintah menilai, pencatatan tersebut membuat kedua ekspresi budaya asal Sumatera Utara itu milik negara menara petronas tersebut.
“Jangka pendek itu akan dikoordinir Kemenlu. Tadi sudah dibuat draf bersama nota diplomasinya. Senin akan kita kirim langsung,” tutur Wiendu di Jakarta, Jumat (22/6).
Kedua, lanjut wanita asal Yogyakarta ini, jangka menengahnya Indonesia akan mengajak Malaysia duduk bersama membahas budaya. Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua negara akan membandingkan daftar budaya yang dimiliki. Jika ada kesamaan, akan dibahas pada saat sama.
“Ada formatnya. Kita mengundang dulu, duduk bersama, lalu membandingkan. Waktunya panjang. Tapi tidak apa-apa karena harus dilakukan,” tegas guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut.
Terakhir, katanya, adalah jangka panjang. Dalam kebijakan ini pemerintah akan membawa persoalan ini ke dunia internasional seperti UNESCO dan PBB. Langkah ini tentunya memerlukan dana cukup besar. Tapi bukan tidak mungkin dilakukan. Sambil menunggu, langkah jangka pendek dan menengah akan dilakukan lebih dulu.
’’Di dalamnya ada banyak. Tidak hanya Unesco. Tapi kita coba yang pertama dan kedua dulu. Tapi persiapan ke arah ketiga-tiganya kita lakukan. Kita ingin tuntas ke depannya,’’ ungkap istri dari David Sanders tersebut.
Menurut Wiendu, dasar pertimbangan pemerintah mengambil langkah strategis tersebut adalah agar kasus tuntas dan tidak terulang. Sebab, selama ini kasus serupa sudah sering terjadi. Dari catatan pemerintah, setidaknya 7 kali Malaysia berusaha mengklaim kebudayaan Indonesia.
Yaitu, November 2007 mengklaim Reog Ponorog, Desember 2008 klaim lagu Rasa Sayange, Januari 2009 klaim terhadap batik, Agustus 2009 klaim Tari Pendet untuk iklan Maret 2010. 2010 klaim terhadap angklung, Januari 2012 klaim beras adat krayat. Malaysia memasarkan beras tersebut dengan nama Bario Rice Serawak Malaysia. Padahal berasal dari Nunukan Kalimantan Timur. Terakhir adalah Tari Tor-Tor.
“Semuanya sudah terstruktur dan terencana. Kita sudah terlalu baik kepada Malaysia. Makanya pemerintah tidak mau mengambil risiko lagi. Nota protes akan dilayangkan. Itu sudah sangat kuat,’’ tegasnya.
Kata Wiendu, sebenarnya Indonesia tidak menghalangi kelompok lain atau negara lain mengembangkan budaya tanah air. Namun, pengembangan tersebut tidak membuat budaya itu milik negara tersebut. ’’Kita tuntut itu tetap milik Indonesia,’’ katanya. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Korban Fokker Disambut Histeris Keluarga
Redaktur : Tim Redaksi