Soal KLB PSSI, Ahmad Riyadh: Presiden Juga Bersikap Jelas

Rabu, 19 Oktober 2022 – 08:18 WIB
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh. Foto: ANTARA/Michael Siahaan

jpnn.com - JAKARTA - Soal KLB PSSI, Ahmad Riyadh: Presiden Juga Bersikap Jelas.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan dalam rekomendasinya meminta PSSI menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB.

BACA JUGA: Kapan Liga 1 Bergulir Lagi? Apakah Menunggu Peraturan Kapolri? Oh, Tidak

KLB PSSI diharapkan bisa menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab dan bebas dari konflik kepentingan,

Menanggapi hal itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar KLB)hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara (voter), bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan TGIPF.

BACA JUGA: Presiden Jokowi dan FIFA tak Singgung Soal Pengurus PSSI dan KLB, Ini Fokusnya

"Yang berhak meminta KLB itu anggota PSSI, para voters. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," ujar Ahmad Riyadh di Jakarta, Selasa (18/10) malam.

Sementara soal rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang meminta PSSI menggelar KLB, menurut Ahmad itu hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketum PSSI

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, memang merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan.

Ahmad Riyadh, yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana batas mereka masuk ke kepentingan PSSI.

"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.

Syarat KLB PSSI

Ketentuan dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB yaitu Komite Eksekutif (Exco) dan anggota PSSI.

KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.

Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Adapun agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.

PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada tahun 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.

"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler