jpnn.com - SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakil Ketum PSSI Iwan Budianto seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa (18/10).
Namun, PSSI mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
BACA JUGA: Konon Korban Tragedi Kanjuruhan Dipungut Biaya Berobat, Khofifah Bereaksi Tegas
Surat ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Yusi.
Oleh karena itu, tim penyidik Polda Jatim menjadwal ulang pemeriksaan Iwan Bule dan Iwan Budianto sebagai saksi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jatim, tersebut.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Kementerian PPPA Sebut 43 Anak Meninggal Dunia
"Rencananya, penyidik memeriksa ketua umum PSSI dan wakil ketua. Namun demikian, ada surat permohonan penundaan pemeriksaan dari sekjen PSSI," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (18/10).
Dia menjelaskan dalam surat permohonan itu, sekjen PSSI meminta pemeriksaan dijadwal ulang setelah 20 Oktober 2022.
BACA JUGA: Wahai Iwan Bule dan Kawan-kawan, Kalau Anda Bermoral Seharusnya Mundur, Itu Saran TGIPF
"Penyidik akan menjadwalkan ulang, ya, terkait dengan permohonan resmi tersebut," kata Dirmanto.
Baik Iwan Bule dan Iwan Budianto, kata Dirmano, pemeriksaannya dibatalkan pada Selasa, dan dijadwalkan ulang di kemudian hari karena masih ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi