jpnn.com - SETELAH menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menghubungi Presiden Joko Widodo untuk meminta waktu guna menerangkan kasus ini. Namun, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, presiden belum menberikan konformasi atas permintaan pihaknya.
“Kami sudah minta waktu kepada presiden. Tetapi sampai pagi kami belum dapat konformasi soal waktu,” kata Bambang dalam konferensi pers, Selasa (13/1).
BACA JUGA: Buyar, Rencana Kunjungi Rumah Budi Gunawan Selasa Malam
Namun, meski Jokowi tak memberikan waktu untuk bertemu, KPK tetap menetapkan Budi sebagai tersangka. “Kami tidak mau harus bertemu presiden dulu baru mengumumkan tersangka,” ujarnya. Sebenarnya, KPK ingin bertemu Jokowi untuk menjelaskan soal sprindik (surat perintah penyidikan) untuk Budi.
Sejak Senin (12/1), Budi sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat tersangka menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (gil/mas/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi 2 Kali Malu, Sekda Terdakwa, Calon Kapolri Tersangka
BACA JUGA: Ini Tahapan Gerak KPK Jerat Calon Kapolri jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sudah Peringatkan Presiden Soal ââ¬ÅCacatââ¬Â Budi Gunawan
Redaktur : Tim Redaksi