Soal Kompol Yuni Purwanti, Irjen Ahmad Dofiri Buka Pesan dari Kapolri

Kamis, 18 Februari 2021 – 10:11 WIB
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri. Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyebut Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (YP) telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Polrestabes Bandung pun kini tengah menyiapkan perwira lain untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

BACA JUGA: Oh, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

Kompol YP diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan terancam dipidanakan serta dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/2).

BACA JUGA: Kapolri: Polisi Kena Narkoba Harus Dihukum Mati

Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga ikut terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP.

BACA JUGA: Kombes Erdi Chaniago Soal Penangkapan Kapolsek yang Pesta Narkoba Bareng 11 Anggotanya

Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Menurut Irjen Dofiri, kasus ini harus menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucapnya.

"Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujarnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler